Terkini Daerah
Bolehkan ASN Mudik, Gubernur Kaltara Minta Tak Pakai Mobil Dinas, Bakal Ada Sanksi Jika Melanggar
TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang memastikan ASN yang berada di lingkungan Pemprov Kaltara diperbolehkan untuk mudik lebaran.
Dirinya berpesan, agar ASN yang menjalani mudik lebaran benar-benar menghitung waktu, agar tidak terlambat masuk kerja pada saat cuti bersama lebaran berakhir.
Zainal juga menekanan, ASN tidak diperkenankan menggunakan aset pemerintah seperti kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran.
"Pakai kendaraan dinas tidak boleh dong," kata Zainal Paliwang, Senin (18/4/2022).
Menurutnya, ASN yang hendak mudik harus menggunakan kendaraan pribadi, karena kendaraan dinas hanya dipergunakan untuk kepentingan pekerjaan atau kedinasan.
Pihaknya pun memastikan akan memberikan sanksi bagi ASN yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran nanti.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Tambah Kuota Program Mudik Gratis Lebaran 2022
"Kalau mau mudik pulang kampung pakai itu harus pakai kendaraan pribadi, kendaraan dinas untuk keperluan dinas," ujarnya.
"Kalau nanti saya monitor ada yang pakai kendaraan dinas, akan kita tindak sesuai aturan," tegasnya. (*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
TRIBUNNEWS UPDATE
Siap-siap! Guru & ASN Malas di Jabar Bakal Dimasukkan ke Barak Militer oleh KDM: Pembinaan Karakter
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Tak Cuma Siswa Bandel, Dedi Mulyadi Bisa Masukkan Guru & ASN Malas Dibina di Barak Militer
5 hari lalu
TO THE POINT
Tak hanya Siswa Bermasalah, Pelajar Berprestasi Juga Dikirim ke Barak Militer, Termasuk ASN Malas
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Pelantikan ASN di Pontianak, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Ingatkan Pentingnya Tugas dan Integritas
Senin, 5 Mei 2025
tribunnews update
Makan Gaji Buta, Viral ASN di Prabumulih 10 Tahun Tak Ngantor Tapi Tetap Dapat Bayaran Utuh
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.