Kasus Indra Kenz
Babak Baru Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei Resmi Ditahan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Vanessa Khong dan ayahnya ditahan usai menjalani pemerikaaan sebagai tersangka, Senin (18/4/2022).
Keduanya diperiksa mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Baca: Vanessa Khong dan Sang Ayah Diperiksa terkait Aliran Dana Indra Kenz, akankah Langsung Ditahan
"Betul penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (19/4/2022), dilansir Kompas.com.
Ia mengatakan, Vanessa Khong dan ayahnya ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan.
Baca: Tunda Pemeriksaan sebagai Tersangka, Vanessa Khong akan Kembalikan Barang Pemberian dari Indra Kenz
"Iya keduanya selama 20 hari ke depan," jelas Whisnu.
Vanessa Khong dan ayahnya terancam hukuman 5 tahun penjara seusai ditahan dalam kasus Binomo atas tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," ungkap Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Dalam kasus tersebut, kata Whisnu, keduanya disangkakan melanggar pasal tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.
Mereka diduga turut menyembunyikan uang hasil kejahatan dari Indra Kenz.
"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," terang dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan atas Kasus Binomo Indra Kenz, Terancam 5 Tahun Penjara
# Indra Kenz # Vanessa Khong # Rudiyanto Pei # Binomo # Ditahan
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com
Mancanegara
Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan terkait Kasus Korupsi Anggaran Pokir, Harta Jadi Sorotan
2 hari lalu
Tribunnews Update
BREAKING NEWS: 4 Oknum TNI di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Ditahan, Perwira-Bintara Bais
Rabu, 18 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Stafsus Menag Gus Alex Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Susul Yaqut Lebaran di Tahanan
Rabu, 18 Maret 2026
Terkini Nasional
TAMPANG Richard Lee Resmi Ditahan atas Pengaduan Doktif, Tangan Diborgol dan Tertunduk
Sabtu, 7 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Doktif Bersyukur Richard Lee Ditahan, Akan Gelar Acara Buka Puasa Bersama Masyarakat Kurang Mampu
Sabtu, 7 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.