Minggu, 26 April 2026

Kasus Indra Kenz

Babak Baru Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei Resmi Ditahan

Selasa, 19 April 2022 10:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Vanessa Khong dan ayahnya ditahan usai menjalani pemerikaaan sebagai tersangka, Senin (18/4/2022).

Keduanya diperiksa mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Baca: Vanessa Khong dan Sang Ayah Diperiksa terkait Aliran Dana Indra Kenz, akankah Langsung Ditahan

"Betul penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (19/4/2022), dilansir Kompas.com.

Ia mengatakan, Vanessa Khong dan ayahnya ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan.

Baca: Tunda Pemeriksaan sebagai Tersangka, Vanessa Khong akan Kembalikan Barang Pemberian dari Indra Kenz

"Iya keduanya selama 20 hari ke depan," jelas Whisnu.

Vanessa Khong dan ayahnya terancam hukuman 5 tahun penjara seusai ditahan dalam kasus Binomo atas tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," ungkap Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Dalam kasus tersebut, kata Whisnu, keduanya disangkakan melanggar pasal tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.

Mereka diduga turut menyembunyikan uang hasil kejahatan dari Indra Kenz.

"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," terang dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan atas Kasus Binomo Indra Kenz, Terancam 5 Tahun Penjara

# Indra Kenz # Vanessa Khong # Rudiyanto Pei # Binomo # Ditahan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Indra Kenz   #Vanessa Khong   #Rudiyanto Pei   #Binomo   #ditahan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved