Kasus DNA Pro
Diduga Terlibat Kasus DNA Pro, Penyanyi Virzha Gagal Diperiksa Minggu Ini, Ada Apa?
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Diketahui, penyanyi Virzha masuk ke dalam daftar publik figur yang akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.
Bareskrim akan memeriksanya terkait kasus dugaan investasi bodong DNA Pro.
Pemeriksaan Virzha telah dikonfirmasi oleh Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Ia diketahui akan menjalani pemeriksaan atas dugaan keterlibatan atas kasus tersebut pada Jumat (22/4/2022).
Namun diketahui Bareskrim Polri memastikan penyanyi Virzha batal diperiksa terkait kasus tersebut.
Baca: Rizky Billar & Lesti Kejora Akan Diperiksa terkait Uang Sekoper Rp 1 M dari Tersangka DNA Pro
Baca: Musisi Ello Terseret Kasus Robot Trading Ilegal DNA Pro, Polisi Ungkap Keterlibatannya
Menurutnya, terdapat update atau berita baru terhadap keterlibatan Virzha terhadap kasus ini.
Namun hingga saat ini belum terkonfirmasi secara jelas kapan Virzha akan melakukan pemeriksaan.
Ia menyatakan setidaknya ada lima orang publik figur yang bakal diperiksa terkait kasus DNA Pro.
Mereka adalah Rizky Billar, Lesti Kejora, Billy Syahputra, Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop dan Novella.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyanyi Virzha Batal Diperiksa Kasus Investasi Bodong DNA Pro Pada Pekan Ini, Mengapa?
# Virzha # DNA Pro # Bareskrim Polri # Pemeriksaan
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Roy Suryo Tolak Hasil Lab Forensik soal Ijazah Jokowi! Desak Libatkan Pihak Ini: Agar Terpercaya!
4 jam lalu
Tribunnews Update
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Polisi Bakal Panggil Ulang
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
2 Ijazah Asli Jokowi Bakal Diuji Keasliannya oleh Bareskrim, Yakup Hasibuan: Proses Hukum Berjalan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.