Jumat, 24 April 2026

Terkini Daerah

Mobil Milik Warga Karanganyar Kena Denda Rp 100 Ribu karena Parkir di Rel Kereta Api Depan BTC Solo

Selasa, 19 April 2022 08:46 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Sebuah Video beredar di sosial media memperlihatkan warga sedang mengangkat mobil yang berada di tengah rel di depan Beteng Trade Center (BTC) Solo.

Mobil berwarna merah dengan nomor polisi AD 1458 IF diketahui parkir sembarangan sehingga menganggu perjalanan kereta api Bathara Kresna menuju Purwosari.

Kabid Angkutan Parkir dishub kota solo, Yulianto membenarkan kejadian mobil parkir di atas rel depan BTC kembali terulang.

Lebih lanjut, dari kejadian tersebut mobil akhirnya dibawa ke kantor Dinas Perhubungan Solo.

Baca: Viral Video 1 Keluarga di Malaysia Kenakan Baju Hello Kitty Setiap Lebaran, Suami Malah Mendukung

Baca: Viral Video Aksi Luna Maya Dimintai Jadi Tukang Foto saat di Konser BTS, Banjir Pujian Warganet

Dari keterangan pemilik mobil, kata Yuli, mereka parkir di tempat tersebut lantaran tidak mengetahui rambu-rambu larangannya.

Menurut Yuli, pemilik mobil tersebut merupakan warga Karanganyar yang sedang berbelanja.

Dirinya menegaskan untuk semua masyarakat agar tidak melakukan parkir sembarang tempat.

Terutama di sepanjang rel kereta di jalan slamet riyadi, karena kereta batara kresna juga masih aktif.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Parkir di Rel Kereta Api Depan BTC Solo, Mobil Milik Warga Karanganyar Kena Denda Rp 100 Ribu

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved