Terkini Metropolitan
Merasa Terancam Karena Unggahan Provokatif, Guntur Romli Polisikan Dosen UGM ke Polda Metro Jaya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli melaporkan Dosen Universitas Gadjah Mada Prof Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu dilakukan karena Guntur Romli merasa terancam akibat unggahan Karna Wijaya yang bernarasi provokatif. Adapun postingan yang diunggah Karna yakni terkait dugaan pengancaman lewat media sosial terkait kasus pengeroyokan Ade Armando.
"Hari ini saya melaporkan pemilik Facebook dengan terduga atas nama Karna Wijaya dosen guru besar UGM. Saya merasa terancam dan dihasut akibat postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu 'satu per satu dicicil massa'," kata Guntur Romli usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Foto Guntur dan istrinya Nony Darol Mahmada dimuat dalam unggahan Karna Wijaya dengan tulisan satu per satu dicicil massa. Foto itu juga memuat Deni Siregar, Eko Kuntadhi, Abu Janda hingga Ade Armando.
Baca: Pihak Ade Armando Somasi Sekjren PAN Eddy Soeparno, Diduga Pencemaran Nama Baik
Baca: Sosok Pelindung Ade Armando Bukan Orang Sembarangan dan Miliki Segudang Prestasi
Selain itu, Guntur mempermasalahkan isi komentar Karna Wijaya yang membalas kolom komen dengan kata-kata mengancam seperti disembelih dan dibedil.
"Jadi yang saya pahami ini kan kayak target mau dihakimi seperti Ade Armand. Ini diperkuat dengan komentar Karna Wijaya yang menulis kata-kata disembelih dan dibedil. Itu saya lihat ancaman yang serius," imbuhnya.
Eks aktivis GP Ansor ini juga menanggapi soal dalih Karna Wijaya yang mengaku hanya sekadar bercanda. Guntur bersikeras apa yang dimuat dalam postingan Facebook Karna Wijaya sudah keluar dari konteks bercanda.
"Kita dengar Karna Wijaya sudah dipanggil rektorat dan dia mengaku postingan dia buat tapi tujuan dia bilang bercanda. Bagi saya itu candaan nggak lucu kalau pakai bedil, disembelih, dan dicicil massa sudah nggak lucu," tutur Guntur Romli.
Laporan dari Guntur Romli kini telah diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dan terdaftar dengan nomor STTLP/B/1983/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Atas dugaan tindak pidana ini, Karna Wijaya dilaporkan atas persangkaan pasal pengancaman dan hasutan. Karna Wijaya diduga melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 28 dan 29 UU ITE.
(*)
# Terancam # unggahan # provokatif # Guntur Romli # dosen ugm # Polda Metro Jaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kena Getah Ijazah Jokowi, Mahfud MD Terancam Dipolisikan Tipu UGM karena Dianggap Hina Peradilan
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
Terlibat Kecelakaan, 1 Terlapor Isu Ijazah Jokowi dari TPUA Absen Panggilan Polda Metro Jaya
6 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
6 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: 3 dari 4 Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa PMJ
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.