Kamis, 23 April 2026

Terkini Daerah

Kelanjutan Kasus Seorang Pegawai Dishub Dihabisi Kepala Satpol PP Makassar, Begini Alasan Pelaku

Senin, 18 April 2022 17:25 WIB
Tribun Tangerang

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diotaki Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban pembunuhan adalah pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang.

Jasad Najamuddin Sewang ditemukan tergeletak di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar, Minggu (3/4/2022) siang.

Awalnya, Najamudin diduga jadi korban kecelakaan.

Namun, pihak keluarga menemukan luka berbentuk bulat di tubuh almarhum.

Hasil autopsi menunjukkan ada luka tembak pada tubuh korban.

Penyelidikan yang dilakukan polisi menunjukkan, Najamuddin Sewang dihabisi oleh sekelompok orang. Mereka terdiri atas pemantau orang yang mengawasi target dan penembak atau eksekutor.

Sedangkan otak dari penembakan adalah Iqbal Asnan.

"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan sampai dengan eksekutor. OItak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto.

Baca: Tampang ASN yang Direbutkan Kasatpol PP & Anggota Dishub hingga Saling Bunuh, Punya Jabatan Penting

Budhi Haryanto mengatakan, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi cinta segitiga.

Sudah lama Iqbal Asnan merasa ada perselisihan antara dirinya dan Najamuddin Sewang. Bahkan Iqbal pernah mengancam Najamuddin.

Juni Sewang, kakak Najamuddin mengatakan, ancaman itu dilontarak Iqbal sekitar tahun 2019. Saat itu, Iqbal Asnan menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Najamuddin sebagai staf dishub.

Saat Najamuddin memiliki hubungan dekat dengan perempuan berinisial R yang merupakan pegawai Dishub.

Iqbal diduga cemburu dan menelepon Juni yang merupakan juniornya di kampus. Dari kejadian itu, Juni tahu apa yang membuat Iqbal merasa ada perseteruan dengan Najamudfin.

"Kalau soal cinta segitiga yang disebut pak Kapolres itu saya paham, saya tahu. Karena I (Iqbal Asnan) pernah menghubungi saya secara langsung dan mengatakan ada (kata-kata) tekanan pengancaman di dalamnya," kata Juni ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (17/4/2022) malam.

"Ancamannya itu disampaikan ke saya, 'kalau bukan adikmu, itu (Najamuddin Sewang) saya habisi," ucap Juni.

Baca: Tampang ASN yang Direbutkan Kasatpol PP & Anggota Dishub hingga Saling Bunuh, Punya Jabatan Penting

Juni pun tidak menyangka, Iqbal yang dikenalnya sejak lama nekat berbuat sadis terhadap adiknya.

Atas kasus tersebut, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Gara-gara Cinta Segitiga, Seorang Pegawai Dishub Dihabisi Kepala Satpol PP Makassar

# Kasatpol PP Makassar # Jadi Otak # Pembunuhan

Editor: winda rahmawati
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribun Tangerang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved