PANGGUNG DEMOKRASI
Soal Peningkatan Kasus Covid-19 setelah Mudik 2022: Pemerintah Tidak Boleh Lengah
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri atau lebaran 2022. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/3/2022).
Jokowi menyebut, masyarakat yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran adalah yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan dosis ketiga atau booster.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah melonggarkan sejumlah aturan, utamanya mudik, menuai respons yang beragam.
Baca: Ditanya Kemungkinan Ledakan Pemudik Lebaran 2022, Ini Penjelasan Kemenhub
Baca: Pemprov DKI Siapkan 292 Bus untuk Layanan Mudik Lebaran Gratis, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Hal ini mengingat Indonesia masih berada di bayang-bayang bahaya Covid-19.
Lantas apakah mengizinkan masyarakat mudik kebijakan yang tepat? Dan bagaimana pemerintah dalam mempersiapkan mudik lebaran 2022?(*)
Baca berita terkait di sini
# Panggung Demokrasi # Pemerintah # Lebaran # Covid-19
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Pandangan Wamendagri soal Alasan Pemilihan Hari Jumat untuk Penerapan WFH ASN di Pemerintah Daerah
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Hari Pertama ASN Jalani WFH, Warga Pekanbaru Tetap Bisa Nikmati Sejumlah Layanan Publik
3 hari lalu
Terkini Nasional
Prabowo Jawab Kritikan Dirinya Keras Kepala, Contohkan Keberanian Pejuang Iran Tak Ingin Dijajah
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.