Rabu, 14 Mei 2025

Travel

Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kemenhub Sediakan Fasilitas Mudik Gratis, Ini Syaratnya

Minggu, 17 April 2022 17:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat dengan kapasitas sebanyak 10.500 orang.

Pasalnya, mudik gratis dari Kemenhub ini diadakan dengan tujuan untuk menekan penggunaan sepeda motor pada mudik lebaran 2022.

Dikutip dari Tribunnews.com, ada sejumlah syarat yang harus traveler penuhi apabila ingin mendapat fasilitas gratis dari Kemenhub.

Syarat pertama, calon peserta mudik gratis 2022 wajib memiliki dokumen sah kependudukan, seperti KTP dan KK.

Calon pemudik juga wajib telah mendapatkan vaksinasi lengkap atau booster.

Baca: Kuota Mudik Gratis Ditambah, Viral Video Syur Pelajar Madiun, Ivan Gunawan Bangun Masjid di Afrika

Namun apabila baru mendapat vaksinasi dosis kedua, traveler bisa membawa hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam, atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara, bagi calon pemudik yang memiliki kondisi khusus sehingga tidak bisa divaksinasi, dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam.

Serta surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi pada saat pemberangkatan.

Lalu untuk peserta anak-anak, hanya perlu menyerahkan dokumen KK saja.

Baca: Begini Cara Daftar Mudik Gratis ke Jawa Tengah dari PT Jasa Raharja, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Selain syarat-syarat tersebut, calon pemudik juga wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Bagi calon pemudik yang tidak memiliki smartphone, maka bisa membawa kartu vaksin dan booster.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Berikut Cara Daftar Secara Online di www.mudikhubdat2022.com

# Travel # mudik # Lebaran 2022 # Kemenhub # gratis

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Abel Krisantus Yoga Pradana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Travel   #mudik   #Lebaran 2022   #Kemenhub   #gratis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved