Senin, 11 Mei 2026

Terkini Daerah

Masuki Masa Arus Mudik Lebaran 2022, Damri Naikkan Tarif Tiket Bus, Berikut Kenaikan Harga Tiket

Minggu, 17 April 2022 14:43 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR – Jelang memasuki masa arus mudik, sejumlah operator alat transportasi mulai melakukan penyesuaian tarif.

Salah satunya ialah Damri, perusahaan angkutan moda yang melayani sejumlah rute di Kaltara dan juga Kaltim itu, akan menaikan tarif tiket secara periodik.

Hal itu diungkapkan oleh General Manager Damri Tanjung Selor, Tri Wijono Djati, Kamis (14/4/2022).

"Untuk tarif antar kota seperti Tanjung Selor-Malinau ada kenaikan periodik," kata Tri Wijono Djati.

Menurutnya, kenaikan tarif secara periodik yang mengacu pada SK Direksi Perum Damri No. 00186.00/KL.004/SKD/00/DU/2022 tentang Tentang Penetapan Tarif Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 itu baru pertama kali dilakukan pihaknya.

Sebelumnya kenaikan tarif menjelang masa mudik lebaran mengikuti ketentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

Baca: Viral Video Sebuah Bus Pariwisata Terbakar di Tol Pandaan-Malang, Api Diduga dari Bagian Mesin

"Itu dimulai tanggal 15 April sampai arus mudik dan nanti arus balik, setelah itu normal kembali, kenaikan periodik ini baru kali ini, sebelumnya tahun kemarin kenaikan itu tidak periodik," terangnya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, kenaikan tarif secara periodik, dengan batas kenaikan sebesar 40 persen.

"Kenaikan tanggal 15-19 April itu 10 persen, tanggal 20-24 April kenaikan 20 persen, tanggal 25-27 April itu 30 persen," ujarnya.

"Lalu tanggal 28 April -1 Mei itu 40 persen, tanggal 2-3 Mei itu 20 persen, tanggal 4-5 Mei 30 persen, tanggal 6-8 Mei 40 persen, dan tanggal 9-15 Mei 20 persen," sambungnya.

Terkait rute Damri lainnya, Tri Wijono memastikan tidak ada kenaikan tarif, mengingat rute tersebut adalah rute keperintisan.

"Untuk keperintisan, seperti Tanjung Selor-KTT, Tanjung Selor-Berau, Salang-Malinau itu tidak ada kenaikan, karena layanan keperintisan," tuturnya.

Sebagai informasi, berikut kenaikan tarif Damri secara periodik di masa mudik dan arus balik lebaran 2022.

Baca: Kemenhub Wanti-wanti Pemudik Roda Dua: Keselamatannya Sangat Berisiko

Rute Tanjung Selor-Malinau:

tanggal 15-19 April: Rp165.000
tanggal 20-24 April: Rp180.000
tanggal 25-27 April: Rp195.000
tanggal 28 April-1 Mei: Rp210.000
tanggal 2-3 Mei: Rp180.000
tanggal 4-5 Mei: Rp195.000
tanggal 6-8 Mei: Rp210.000
tanggal 9-15 Mei: Rp180.000 (*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

# arus mudik lebaran # Lebaran 2022 # tiket bus

Editor: winda rahmawati
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara

Tags
   #arus mudik lebaran   #mudik   #Lebaran 2022   #tiket bus   #Damri

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved