Terkini Daerah
Polresta Bogor Kota Berhasil Bongkar Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil, Sejumlah Pelaku Ditangkap
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUN-VIDEO.COM - Empat orang asal Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ditetapkan tersangka pencurian dengan modus pecah kaca oleh Polresta Bogor Kota, Jumat (15/4/2022).
Keempat orang tersangka itu bernisial YA (34), NC (24), R alias U (23), dan T (40), yang telah melakukan aksi pencurian pada Rabu (13/4/2022).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 4 kendaraan roda dua, satu buah laptop, satu buah memori eksternal, satu buah tas laptop, dua buah alat pemecah kaca berwarna biru dan hijau.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, bahwa keempat tersangka ini biasa melakukan modus pencurian dengan pecah kaca di wilayah Bogor Raya.
Baca: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru Terekam Kamera CCTV, Pelaku Kepergok Warga
"Ini adalah pencurian dengan modus pecah kaca. Ini sering kali terjadi di wilayah kerja Polresta Bogor Kota. Alhamdulillah tadi malam kami telah lakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka ini. 2 di daerah Kabupaten Bogor, 2 di Kota Bogor" kata Susatyo kepada awak media di alun-alun Kota Bogor, Jumat sore.
Dalam melakukan aksinya, kata Susatyo, para tersangka biasa bekerja sama dalam melakukan aksinya tersebut.
Mereka dalam menjalankan perannya itu, ada yang sebagai pencuri dan sebagai pengawas.
"Dalam beberapa berita viral terkait CCTV yang di Kedung Halang itu peran mereka yang satu mengendari kendaraan posisi di depan. Dan satu lagi menunggu dibelakang sebagai pengawas dan memonitor," bebernya.
Baca: Maling Pecah Kaca Mobil di Cirebon Berhasil Diringkus
"Dalam melaksanakan aksinya operator pertama itu memecahkan kaca mengambil barang. Yang kedua sebagai monitor apabila memungkinkan dibawa pertama kalau tidak mungkin dilempar yang kedua," imbuhnya.
Meski begitu, tegas Susatyo, dari keempat tersangka ini, pihaknya akan terus mengamankan kelompok lain yang saat ini masuk ke dalam radar monitoring.
Disamping itu, pihaknya, tetap mengimbau masyarakat untuk tetap selalu waspada dalam berkendara.
"Sampai saat ini kami masih lakukan monitor dan pengejaran terhadap berbagai tim lainnya. Kami berharap, termasuk dalam rekan-rekan, kelompok ini, kami bersungguh-sungguh mencari keberadaan mereka," katanya.
"Kami pun mengharapkan masyarakat bisa aman. Terlebih menjelang lebaran. Kami menekan betul aktifitas kriminialitas di Kota Bogor," tandasnya.
Sementara itu, atas aksi yang dilakukan oleh empat orang tersangka ini, mereka terancam pidana maksimal sembilan tahun dan terjerat Pasal 363 KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Polresta Bogor Kota Bongkar Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil, Identitas 4 Pelaku Bikin Orang Mikir
# Polresta Bogor # pencurian # Pencurian Pecah Kaca Mobil # curanmor
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Dua Pelaku Curanmor di Masjid Bandar Lampung Ditangkap usai Terekam CCTV, Penadah Masih Buron
3 hari lalu
Tribun Video Update
Ketahuan Mencuri Bawang, Nenek Dihajar Satpam Pasar hingga Bersimpah Darah di Pasar Boyolali
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.