Terkini Nasional
Ibunda Menangis saat Jafar Shodiq Ditangkap karena Pukul AKP Rudi Wira saat Demo 11 April
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengungkapan kasus pemukulan yang dialami perwira Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Rudi Wira pada Demo 11 April kemarin.
Polisi menangkap salah satu pengeroyok bernama Jafar Shodiq di kediamannya pada Kamis (14/3/2022) kemarin. Dalam video penangkapan yang viral di media sosial, ibunda Jafar tampak menangis histeris saat tahu anaknya dijemput polisi.
Jafar dijemput tiga petugas kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terlihat pula sang ayah yang menyaksikan anaknya dijemput polisi sambil sesekali menenangkan ibunda Jafar yang syok.
"Yang penting sekarang kooperatif, nah kita nanti minta keterangan di kantor ya. Kita nanti minta keterangan seputar aksi. Terus sama baju-baju ini (sambil menunjukkan handphone ke Jafar) nanti kamu bawa ya," kata salah seorang polisi kepada Jafar.
Polisi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat surat perintah penangkapan Jafar. Saat tahu anaknya akan dibawa ke kantor polisi, sang ibunda yang mengenakan kaus berwarna merah langsung menangis histeris dan syok.
"Kami dari Polda Metro, Pak, terus ini terkait aksi yang di DPR kemarin, jadi kami ada surat perintah untuk penangkapan untuk ngambil keterangannya Jafar," kata seorang polisi kepada ayah Jafar.
Polisi juga menyebut maksud penjemputan Jafar bertujuan untuk mengambil keterangan sang anak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan AKP Rudi Wira saat demo 11 April kemarin.
"Cuma ambil keterangan saja, ini surat perintah tugas kami juga, Bapak. Jadi kami bawa Jafar dulu ke kantor untuk diambil keterangan," tambahnya.
Baca: Ratusan Warga Mimika Lakukan Aksi Demo Dukung Pemekaran DOB di Papua
Seorang petugas lainnya juga memberi penjelasan bahwa Jafar akan diperiksa selama 1x24 jam. Nantinya, polisi akan menentukan hasil dari pemeriksaan tersebut apakah anaknya ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Jadi kalau Jafar terbukti atau tidak nanti 1x24 jam, ini kan disaksikan orang tuanya kan ya, yang penting kooperatif," katanya.
Polisi sudah lebih dulu menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan polantas AKP Rudi Wira di tengah demo 11 April. Kedua terduga pelaku itu berinisial JS dan MNNA yang diamankan pada Senin (11/4/2022) kemarin di dekat Mal Senayan Park.
AKP Rudi Wira sendiri menderita luka usai dipukuli sejumlah massa saat melakukan evakuasi kendaraan yang terjebak dalam kericuhan demonstrasi 11 April 2022 di Gedung DPR.
Ia dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, akibat luka yang dideritanya. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sempat menjenguk AKP Rudi Wira.
"Malam ini saya beserta staf baru saja melihat keadaan dari AKP Rudi Wira, anggota Polantas Polda Metro Jaya yang tadi pada saat kejadian di depan DPR/MPR menjadi korban dari penganiayaan yang dilakukan oleh massa," ujar Kombes Sambodo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/4).
Sambodo menjelaskan Rudi Wira bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sedang mengevakuasi kendaraan yang terjebak di Tol Dalam Kota. Tapi tiba-tiba, sekelompok massa menyerang AKP Wira hingga terluka.
"Kami kemudian berusaha mengevakuasi kendaraan tersebut, namun tiba-tiba kami diserang oleh massa liar yang berada di dalam tol tersebut," jelas Sambodo.(*)
# unjuk rasa # aksi pemukulan # demo 11 april
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Unjuk Rasa Hari Buruh di Depan Gedung DPR RI Sempat Diwarnai Kericuhan, Polisi Pukul Mundur Massa
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Grib Tutup Pabrik di Kalteng hingga Ormas Pimpinan Hercules Didemo Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Mahasiswa & Polisi Bentrok saat Demo Polres Bangkalan Tuntut Berantas Curanmor hingga Terinjak-injak
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Minta Maaf soal Provokasi Oknum, Warga Panjang Layangkan Terima Kasih ke Pemkot Bandar Lampung
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Diduga Langgar Kode Etik PSU Pilkada, 2 Anggota DPRD Banggai Dilaporkan Warga ke Badan Kehormatan
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.