Viral di Medsos
Viral Oknum Polisi Pukul Pedagang Cilok di Timika, Awalnya Minta Gratis Kini Berakhir Ditahan
TRIBUN-VIDEO.COM - Video yang memperlihatkan seorang oknum polisi memukul penjual cilok atau pentol, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman diunggah oleh sejumlah akun di Instagram, seperti @andreli_48.
Terlihat dalam awal video penjual cilok terlibat pembicaraan dengan seorang pria.
Pria tersebut sempat juga menunjuk hingga akhirnya melayangkan pukulan ke wajah penjual cilok.
Rekaman kemudian menampakkan wajah penjual cilok yang lebam karena dianiaya.
Baca: Viral Video Oknum Polisi Pukul Penjual Cilok Di Papua, Berawal dari Minta Cilok Gratisan
Hingga Kamis (14/4/2022), video sudah ditonton ratusan kali dan mendapat komentar beragam dari warganet.
Belakangan terungkap video diambil di depan SMA Negeri 1 Timika, Inauga, Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua.
Sementara pelaku pemukulan adalah oknum anggota polisi bertugas di Polsek Jila, Polres Mimika.
Oknum dalam Pengaruh Miras
Pengurus Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) Mimika, Reddy Wijaya membenarkan insiden pemukulan.
Adapun korban merupakan anggota dari KKJB Mimika berinisial T alias Cak Man.
Pihak KKJB langsung mengambil sikap dan melaporkan perbuatan oknum polisi tersebut ke Polres Mimika, usai dilakukan visum.
Korban mengalami luka memar di bagian wajah dan leher.
"Kami berharap proses untuk pelaku dihukum seadil-adilnya sehingga masalah ini tidak terulang lagi," kata Reddy, dikutip dari Tribun-Papua.com.
Baca: 3 Kakek Tentara Ukraina Menyerah ke Chechnya, Ramzan Kadyrov Sebut Pemerintah Kiev Tak Punya Malu
Menurut Reddy, oknum polisi tersebut dalam kondisi pengaruh minuman keras (Miras) saat memukul korban.
"Untuk korban sudah dilakukan visum dan saat ini sedang diperiksa penyidik. Semua kami kembalikan ke pihak kepolisian agar pelaku diproses hukum," tegasnya.
Oknum Sudah Ditahan
Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi, Fernando Sanchez Napitupulu mengatakan, identitas oknum tersebut adalah Brigadir AK.
Sang oknum saat ini sudah ditahan.
"Kemudian pelaku diamankan ke dalam ruang tahanan Mapolsek Mimika Baru," ujar Sanchez, dikutip dari Kompas.com.
AK selanjutnya akan diproses hukum, karena telah mencoreng citra polisi di masyarakat.
Baca: Abdul Latip, Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Akhirnya Menyerahkan Diri, Sempat Temui Ibu
"Pelaku selanjutnya harus mempertanggungjawabkan perilakunya yang mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat," tegas Sanchez.
Sanchez melanjutkan, video awalnya direkam oleh siswa dari halaman sekolah SMA Negeri 1.
Rekaman kemudian tersebar di sejumlah platform media sosial hingga viral.
Baca: Sosok Oknum Polisi Aniaya Penjual Cilok hingga Luka-luka di Mimika, Sedang Mabuk saat Kejadian
Ketika itu, AK memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada korban yang berinisial T alias Cak Man.
"Korban kemudian dipukul di bagian bibir dan pipi. Meski dipukul, korban tetap melayani AK dengan memberikan bakso pentol," urai Sanchez
Setelah menganiaya korban, AK bersama sejumlah rekannya meninggalkan lokasi dengan mobil.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)(Kompas.com/Irsul Panca Aditra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Viral Video Polisi Pukul Penjual Cilok di Timika, Berawal Minta Gratisan, Oknum Kini Ditahan
# video viral di medsos # oknum polisi # Penjual cilok # Mimika # Polisi Pukul Penjual Cilok
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
LIVE: Ps Kasat Tahti Polres Pacitan yang Rudapaksa Tahanan Perempuan Dipecat Tidak Hormat
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Pria Tewas Tertusuk Badik saat Acara Adat, Ludah Suci Jadi Dalih 'Walid' Lombok
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Nasib Akhir Polisi Pacitan seusai Lakukan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Tahanan Perempuan
Jumat, 25 April 2025
TO THE POINT
Aksi Teror Kembali Terjadi, Sepuluh Kamp Pendulang Emas di Mimika Dibakar Puluhan Orang Tak Dikenal
Kamis, 24 April 2025
Viral
'Uang Damai' Rp 100 Ribu, Oknum Polisi Terekam Lakukan Pungli terhadap Warga saat Razia Lalu Lintas
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.