Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Warga Berdemo di Depan Polres Lombok Tengah, Buntut Kasus Amaq Sinta yang Lawan Begal Jadi Tersangka

Jumat, 15 April 2022 03:45 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUN-VIDEO.COM - Warga dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan kantor Polres Lombok Tengah terkait penahanan Amaq Sinta.

MR alias Amaq Sinta ditetapkan sebagai sebagai tersangka setelah membela diri dari aksi begal, di Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).

Saat melawan empat orang pelaku begal yang menghadangnya, Amaq Sinta terlibat duel menggunakan senjata tajam.

Dua orang pelaku begal berinisial PN (30) dan OWP (21) tewas di tangan Amaq Sinta.

Dua pelaku begal lainnya kabur setelah melihat dua rekannya tersungkur.

Keluarga korban yang tewas kemudian melaporkan kejadian itu.

Baca: Soal Polemik Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan,Polisi Beri Saran jika Motor Dibegal di Jalan

Sehingga polisi menangkap dan menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka.

Warga yang mendukung Amaq Sinta kemudian berunjuk rasa di Polres Lombok Tengah hari ini.

Massa aksi meminta Polres Lombok Tengah memberikan keputusan 1 kali 24 jam terkait kasus Amaq Sinta.

Apakah Amaq Sinta akan dibebaskan atau justru mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Praya.

Koordinator lapangan aksi bela Amaq Sinta, Nasrullah SH meminta Polres Lombok Tengah secepatnya memberikan keputusan terbaik.

Mereka memberikan tenggat waktu 1x24 jam untuk mengambik keputusan.

Mewakili seluruh pendemo, seluruh aliansi aksi akan terus mengawal sampai Amaq Sinta mendapatkan keadilan.

Baca: Polisi Tangguhkan Penahanan Korban Begal Amaq Sinta, Buntut Aksi Bela Amaq Sinta

Terkait tuntutan ini, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terkait kasus yang menimpa Amaq Santi ini.

"Segala kemungkinan bisa terjadi. Bahkan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) dapat dilakukan atas kasus Amaq Sinta ini," jelasnya kepada Tribunlombok.com, Rabu (13/4/2022).

Sebelumnya, AKBP Hery Indra Cahyono telah menemui pendemo yang berunjuk rasa sejak pukul 10.00 WITA.

Ia mendukung penuh aksi masyarakat yang membela diri dan melakukan pengamanan agar terhindar dari gangguan kejahatan.

"Saya sampaikan jika kami (Polres Loteng) akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Lombok Tengah," tambahnya.

Aksi hari ini berlangsung dengan damai.

Mereka secara bergantian melakukan orasi terkait tuntutan utama mereka membebaskan Amaq Sinta dari jeratan hukum.

Polres Lombok Tengah melakukan pengalihan arus lalu lintas menjadi satu arah akibat adanya demo ini.

Pendemo sendiri yang hadir dalam aksi Bela Amaq Sinta ini terdiri dari berbagai LSM dan perwakilan dari berbagai kecamatan.

Perwakilan pemuda, tokoh masyarakat, hingga perwakilan keluarga Amaq Sinta turut hadir dalam aksi demo tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jadi Tersangka Setelah Tewaskan 2 Begal, Warga Unjuk Rasa Bela Amaq Sinta

# Polres Lombok Tengah # Amaq Sinta # Lombok Tengah # Korban Begal jadi Tersangka di Lombok

Editor: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved