Senin, 12 Mei 2025

Viral

Tanggapan Pihak Bank Indonesia soal Video Viral Uang Kertas Dicuci dan Disetrika agar Tampak Baru

Kamis, 14 April 2022 19:21 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan aksi seseorang yang diduga sedang mencuci sejumlah uang rupiah kertas viral di media sosial.

Video tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @pekalonganinfo pada Selasa (12/4/2022).

"Uangnya di giniin aja biar kelihatan baru lagi, biar si bocil seneng di kasihnya,pas lebaran nanti," tulis pengunggah.

Dalam video yang beredar, tampak seseorang sedang merendam berlembar-lembar uang rupiah kertas dalam air yang ada di ember.

Setelah direndam dan dicuci, uang-uang kertas itu kemudian tampak dijemur dan disetrika.

Hal ini dilakukan agar uang terlihat baru.

Baca: Penukaran Uang Baru Keliling Hadir di Mataram, Begini Cara Penukarannya

Menanggapi hal tersebut, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Junanto Herdiawan buka suara.

Dilansir dari Kompas.com, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga uang rupiah dengan baik.

Menurutnya, hal itu dapat dilakukan melalui semangat, cinta, bangga, dan paham Rupiah.

"Salah satunya tentu dengan tidak merusak fisik uang, termasuk membasahinya," kata Junanto dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Ia juga berpesan, apabila masyarakat menginginkan uang lembaran baru untuk Hari Raya Idul Fitri, BI telah menyediakan berbagai kemudahan dalam penukaran uang.

Disampaikan bahwa ada lebih dari 5.000 titik penukaran uang di seluruh Indonesia.

"Masyarakat bisa ke perbankan, maupun ke Kas Keliling Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang," pungkasnya.

Cara pesan uang baru di Bank Indonesia dilansir dari Kompas.com:

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Buka laman https://pintar.bi.go.id/

3. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

4. Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

Baca: Syarat Penukaran Uang Baru di Solo Harus Vaksin Booster, Polisi Sudah Bekerja Sama dengan BI

5. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.

6. Isi data pemesanan meliputi:

NIK-KTP

Nama

Nomor telepon

Email

7. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

8. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:

Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19. (*)



Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Uang Kertas Dicuci dan Disetrika Agar Tampak Baru saat Lebaran, Ini Kata Bank Indonesia

# Bank Indonesia (BI) # uang kertas rupiah # uang kertas # viral

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved