Kabar Selebriti
Lakukan Pengeroyokan saat Pagi Buta, Putra Siregar & Rico Valentino Diduga dalam Pengaruh Alkohol
TRIBUN-VIDEO.COM - Putra Siregar, Bos PS Store diketahui menjadi tersangka kasus dalam dugaan pengeroyokan bersama artis Rico Valentino.
Ia diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Nur Alamsyah di sebuah kafe.
Pengeroyokan itu terjadi saat pagi buat sekira pukul 2.30 WIB dan para tersangka diduga dalam pengaruh alkohol.
Dikutip dari Wartakota pada Rabu (13/4/2022), keduanya baru saja dihadirkan ke publik oleh polisi seusai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut.
Pengeroyokan dilakukan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan diduga Putra dan Rico Valentino dalam pengaruh alkohol saat pengeroyokan terjadi.
Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada dini hari.
"Mereka mungkin habis 'minum'," kata Budhi.
Baca: Kronologi Putra Siregar & Rico Valentino Lakukan Pengeroyokan di Kafe, Dipicu karena Perempuan
Kasus pengeroyokan tersebut saat ini telah menyeret dua pelaku publik figur.
Namun, Budhi mengatakan kasus tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyidikan.
Sehingga tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru ataupun barang bukti baru.
Dikabarkan, Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap setelah sebelumnya melakukan perjalanan umrah selama 14 hari.
Putra yang merupakan suami selebgram Septia Yetri Opani itu terlihat masih botak.
Baca: Pemicu Putra Siregar & Rico Valentino Keroyok Pengunjung Kafe, Cemburu Teman Perempuan Dekati Korban
Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangan mereka terlihat diborgol.
Tak lama, dan tanpa bicara apa-apa Putra dan Rico kembali ke dalam ruang tahanan.
Diketahui, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat dalam peristiwa pidana melakukan kekerasan dimuka umum yang terjadi di sebuah cafe di kawasan Cikajang, Kebayoran Baru.
Saat ini Bos gerai telepon seluler PS Store dan Rico Valentino kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya ini, keduanya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Putra Siregar dan Rico Valentino Diduga Dalam Pengaruh Alkohol Saat Keroyok Korban
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Update Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Malang, 31 dari 69 Korban Terbukti Positif Narkoba
3 hari lalu
Tribunnews Update
Polres Malang Sebut 31 dari 69 Wisatawan Surabaya yang Jadi Korban Penganiayaan Positif Sabu & Ganja
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
6 Kendaraan Wisatawan Turut Dirusak saat Pengeroyokan di Malang, Pelaku Pecahkan Kaca & Coreti Mobil
3 hari lalu
Terkini Nasional
Rekaman Bro Ron Dikeroyok! Waketum PSI Itu Terluka di Pelipis hingga Harus Dapat Jahitan
4 hari lalu
Terkini Daerah
Imam Masjid di Palopo Jadi Korban Pengeroyokan, Bantah Aniaya Anak dan Jelaskan Kronologi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.