Sabtu, 9 Mei 2026

Kabar Selebriti

Lakukan Pengeroyokan saat Pagi Buta, Putra Siregar & Rico Valentino Diduga dalam Pengaruh Alkohol

Rabu, 13 April 2022 19:01 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Putra Siregar, Bos PS Store diketahui menjadi tersangka kasus dalam dugaan pengeroyokan bersama artis Rico Valentino.

Ia diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Nur Alamsyah di sebuah kafe.

Pengeroyokan itu terjadi saat pagi buat sekira pukul 2.30 WIB dan para tersangka diduga dalam pengaruh alkohol.

Dikutip dari Wartakota pada Rabu (13/4/2022), keduanya baru saja dihadirkan ke publik oleh polisi seusai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut.

Pengeroyokan dilakukan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan diduga Putra dan Rico Valentino dalam pengaruh alkohol saat pengeroyokan terjadi.

Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada dini hari.

"Mereka mungkin habis 'minum'," kata Budhi.

Baca: Kronologi Putra Siregar & Rico Valentino Lakukan Pengeroyokan di Kafe, Dipicu karena Perempuan

Kasus pengeroyokan tersebut saat ini telah menyeret dua pelaku publik figur.

Namun, Budhi mengatakan kasus tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyidikan.

Sehingga tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru ataupun barang bukti baru.

Dikabarkan, Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap setelah sebelumnya melakukan perjalanan umrah selama 14 hari.

Putra yang merupakan suami selebgram Septia Yetri Opani itu terlihat masih botak.

Baca: Pemicu Putra Siregar & Rico Valentino Keroyok Pengunjung Kafe, Cemburu Teman Perempuan Dekati Korban

Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangan mereka terlihat diborgol.

Tak lama, dan tanpa bicara apa-apa Putra dan Rico kembali ke dalam ruang tahanan.

Diketahui, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat dalam peristiwa pidana melakukan kekerasan dimuka umum yang terjadi di sebuah cafe di kawasan Cikajang, Kebayoran Baru.

Saat ini Bos gerai telepon seluler PS Store dan Rico Valentino kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya ini, keduanya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Putra Siregar dan Rico Valentino Diduga Dalam Pengaruh Alkohol Saat Keroyok Korban

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved