Kabar Selebriti
Namanya Turut Terseret dalam Kasus Robot Trading Ilegal, DJ Una Bakal Laporkan DNA Pro
TRIBUN-VIDEO.COM- Disjoki atau DJ, Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una berniat untuk melaporkan robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri Rabu (13/4/2022) hari ini.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum DJ Una.
"Jadi ke mabes, jadi kami masih menyiapkan dan mengkordinasikan beberapa data dan bukti," kata Yafet YW Rissy saat dikonfirmasi awak media.
"Ini melaporkan," sambungnya.
Selain itu, pihaknya masih mengumpulkan data dan bukti-bukti kuat untuk melengkapi laporan terhadap robot trading DNA Pro yang diduga ilegal tersebut.
"Belum di mabes masih lagi menyiapkan bukti-bukti," tutur Yefet.
Baca: DJ Una Ngaku Kaget Namanya Terseret Kasus DNA Pro, Alami Kerugian Besar hingga Tabungan Menipis
Baca: Profil Steven Richard, Bos Trading DNA Pro, Sempat Beri Hadiah Rp 1 Miliar saat Baby Leslar Lahir
Untuk diketahui, nama DJ Una sendiri ikut terseret kasus robot trading DNA Pro.
DJ Una dikabarkan menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro karena kabarnya, ia sempat mempromosikan robot trading itu di media sosialnya.
Namun, DJ Una menepis dugaan tersebut, sebab dirinya bahkan menjadi korban dalam robot trading tersebut.
Ia mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 700 juta. Una kala itu terkena bujuk rayu untuk bergabung dan menanamkan uangnya ke DNA Pro.
"Seperti yang kemarin di konferensi pers kita yang dilaporkan karena memang kita korban. Penjelasan selengkapnya nanti dikabari. Nanti saya update," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DJ Una Bakal Laporkan DNA Pro ke Mabes Polri Hari Ini, Kuasa Hukum Sedang Siapkan Bukti
# DJ Una # robot trading ilegal # DJ Una laporkan DNA Pro # robot trading ilegal DNA Pro
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE SELEB
Kesaksian Dj Una hingga Rizky Billar Bikin 10 Terdakwa Kasus DNA Pro Dituntut 3 Tahun Penjara
Sabtu, 14 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.