Senin, 13 April 2026

Kabar Selebriti

Putra Siregar Juragan HP yang Ditangkap Polisi, Ternyata sudah 2 Kali Lolos dari Jerat Hukum

Rabu, 13 April 2022 10:32 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Nama pengusaha Putra Siregar sekali lagi harus berurusan dengan hukum.

Kali ini bos PS Store tersebut diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan.

Putra Siregar ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan bersama seorang pesinetron bernama Rico Valentino.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian rahang sebelah kanan.

Ahmad Ali Fahmi, kuasa hukum korban, menyebut Putra Siregar dan Rico tak mau meminta maaf.

Karena alasan itu, ia melaporkan Putra dan Rico ke pihak berwajib.

Ini bukan kali pertama bagi Putra Siregar berurusan dengan hukum.

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Artis Rico Valentino Bersama Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Putra dilaporkan oleh istri Juragan 99, Shandy Purnamasari.

Meski belakangan kasus tersebut dihentikan polisi karena tak cukup bukti.

Putra Siregar dilaporkan oleh Shandy Purnamasari pada 13 Agustus 2021 lalu dengan dugaan pidana penipuan dan merek dagang.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dan dinaikkan ke tahap penyidikan pada akhir September 2021.

"Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Dittpideksus Bareskrim."

"Kasus naik sidik tanggal 29 September 2021," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (22/3/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Namun, kasus Putra Siregar ini kemudian dihentikan oleh polisi setelah dilakukan gelar perkara pada Maret 2022.

Hal ini setelah polisi menerima petikan keputusan komisi banding Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada akhir Januari 2022.

Menurut Gatot, penyidikan berhenti karena laporan Shandy Purnamasari dinilai tak cukup bukti.

Pun pihak kepolisian kini tengah melengkapi berkas-berkas untuk penghentian penyidikan.

"Dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti penyidikan dihentikan."

"Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan," tambah Gatot.

Baca: Kondisi Terkini Putra Siregar Ditahan seusai Jadi Tersangka Pengeroyokan, Belum Dikunjungi Keluarga

Dua Kali Lolos dari Jerat Hukum

Dihentikannya kasus yang membelit Putra Siregar merupkan kali kedua ia lolos dari jerat hukum.

Pada November 2020 silam, Putra Siregar juga divonis bebas atas kasus penjualan ponsel ilegal.

Diberitakan Kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas kepada Putra Siregar, Senin, 30 November 2020.

Kasus itu bermula dari laporan masyarakat kepada Bea Cukai pada 2017.

Saat itu, Bea Cukai dapat informasi bahwa barang yang dijual Putra Siregar di toko PS Store, Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, ilegal.

Setelah melalui proses penyidikan, Putra Siregar pun ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.

Sebanyak 190 ponsel yang diduga ilegal pun disita Bea Cukai dari tokonya.

"Barang-barang ilegal itu kan dia yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanannya," kata Kasie Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Ricky M Hanafie, 28 Juli 2020.

Saat itu, Jakwa menuntut Putra Siregar membayar dengan Rp 5 miliar.

Baca: Alasan Polisi Menahan Putra Siregar dan Rico Valentino dalam Kasus Pengeroyokan, Menghindari Hal Ini

Profil Putra Siregar

Putra Siregar berasal dari Kota Batam. Saat ini Putra Siregar berusia 27 tahun.

Ia dikenal sebagai pengusaha yang bergerak dalam perdagangan ponsel.

Dikutip dari Kompas.com, Putra Siregar memiliki bisnis perdagangan ponsel, PS Store yang cabangnya tersebar di sejumlah kota besar.

Selain itu, Putra Siregar juga aktif di media sosial baik instagram maupun YouTube.

Akun Instagram-nya saat ini diikuti oleh 5,4 juta follower.

Sedangkan channel YouTube-nya diikutioleh 2,3 juta subscriber.

Mengutip Surya, pria kelahiran Siantar ini merintis bisnis ponsel murah sejak beberapa tahun lalu dari nol.

Sebelum terjun ke bisnis handphone, Putra Siregar juga pernah mencicipi profesi sales parfum hingga pengamen.

Putra Siregar juga pernah memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan menyumbangkan 350 hewan kurban di seluruh Indonesia saat Idul Adha.

Di akun media sosialnya, Putra Siregar maupun PS Store aktif mengadakan kegiatan-kegiatan sosial.

Termasuk menyumbangkan dana untuk mereka yang kesulitan setelah terdampak pandemi Covid-19. (*)

(TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah/Daryono/Indah Aprilia) (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SOSOK Putra Siregar Juragan Hape yang Ditangkap Polisi, Sudah 2 Kali Lolos dari Jerat Hukum

# Polres Metro Jakarta Selatan # Pengeroyokan # Dugaan penganiayaan # PS Store # Putra Siregar

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Muhammad Askarullah
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved