Dapat Uang Sekoper Rp1 Miliar dari Tersangka DNA Pro, Rizky Billar Diperiksa Bareskrim Pekan Depan
Selasa, 12 April 2022 23:25 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO - Hadiah uang sekoper senilai Rp1 miliar yang diberikan tersangka kasus DNA Pro Stefanus Richard kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora berbuntut panjang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Rizky Billar telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait hadiah tersebut.
Dia bakal diperiksa pada pekan depan, tepatnya 20 April 2022.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.