Kuliner
Paket Bukber di 3 Hotel Makassar, Tawarkan Paket All You Can Eat Hanya dengan Rp 65 Ribu Per Pax
TRIBUN-VIDEO.COM - Traveler, buka bersama merupakan salah satu kegiatan yang kerap dilakukan selama bulan Ramadan.
Tak heran sejumlah hotel memberikan penawaran menarik terkait paket buka bersama, tak terkecuali di Makassar.
Dikutip dari TribunTravel.com, berikut ini sejumlah hotel yang menawarkan paket bukber All You Can Eat di Makassar.
Baca: Diving di Parigi Moutong, Gisel Takjub dengan Coral Garden yang Memiliki Luas Bak Lapangan Bola
1. Amaris Hotel Hertasning
Di hotel ini, traveler bisa mendapatkan promo Iftar Buffet “All You Can Eat” seharga Rp 65 ribu per pax.
Dengan harga tersebut, traveler bisa menyantap berbagai macam menu nusantara yang berbeda setiap harinya.
2. Hotel Santika Makassar
Untuk menikmati berbagai hidangan khas nusantara di Hotel Santika, traveler harus membayar Rp 85 ribu saja.
Menariknya, setiap pembelian minimal 10 pax, traveler akan mendapatkan promo gratis satu pax.
Baca: Berburu Takjil di Kabupaten Pringsewu, Tersaji Beragam Menu Tradisional Cocok Jadi Teman Buka Puasa
3. Novotel Makassar
Dengan harga Rp 135 ribu per pax, traveler akan disuguhi menu nusantara hingga western di lantai 15 Novotel Makassar.
Lantaran lokasinya berada di ketinggian, traveler bisa berbuka puasa sembari menikmati pemandangan indah Kota Makassar. (Tribun-Video.com/TribunTravel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul 6 Hotel di Makassar Tawarkan Paket Bukber All You Can Eat, Harga Mulai Rp 65 Ribuan
# Paket Bukber # hotel makassar # Makassar # All you can eat # Restoran All You Can Eat
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Abel Krisantus Yoga Pradana
Sumber: TribunTravel.com
Tribunnews Update
Detik-detik Mencekam Polisi Ditembak saat Tangkap DPO di Makassar, Proyektil Tertancap di Dada
5 hari lalu
tribunnews update
Pemuda di Makassar Mabuk Bakar Rumah hingga Tewaskan sang Nenek, Motif Kecewa Ibunya Nikah Lagi
5 hari lalu
Viral News
Insiden Nahas Menimpa Polisi di Sulsel, Ditembak Residivis Begal saat Menangkap Pelaku
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.