Senin, 13 April 2026

Konflik Rusia Vs Ukraina

Indonesia Pilih Abstain Atas Voting Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB, Ternyata Ini Tujuannya

Minggu, 10 April 2022 13:54 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana mengungkap alasan Indonesia memutuskan mengambil langkah abstain dalam voting terkait penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB.

Sejumlah alasan tersebut disampaikan Hikmahanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/4/2022) lalu.

Bahkan, ia menilai bahwa keputusan Indonesia menanggapi konflik Rusia-Ukraina itu 'sangat tepat'.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (10/4/2022), Hikmahanto mengemukakan tiga alasan mengapa langkah Indonesia sudah tepat.

Pertama, disebutnya, Indonesia dalam posisi belum mendapatkan hasil verifikasi terkait dengan gambar yang ada dan siapa pelakunya.

Baca: PM Inggris Boris Johnson Nekat ke Ukraina Beri Bantuan Keuangan & Pasokan Militer, Ini Respons Rusia

Kedua, Indonesia tidak mengekor Amerika Serikat (AS) dalam menghakimi Rusia bahwa Rusia salah.

Ketiga, AS dan sekutunya berupaya agar Rusia dikenakan sanksi dalam keanggotaan berbagai organisasi dan forum internasional, termasuk G20.

Ia mengatakan, tindakan tersebut berarti mengeskalasi konflik dan tidak akan menghentikan serangan Rusia terhadap Ukraina.

Menurutnya, tentu Indonesia tidak setuju dengan jalan yang diambil oleh AS dan sekutunya.

Mengingat, Indonesia berkeinginan untuk menciptakan perdamaian di Ukraina dan mengakhiri tragedi kemanusiaan.

"Tentu Indonesia tidak setuju dengan jalan yang diambil oleh AS dan sekutunya mengingat Indonesia berkeinginan untuk menciptakan perdamaian di Ukraina dan mengakhiri tragedi kemanusiaan," kata dia.

Hikmahanto menuturkan, saat ini AS menggunakan strategi untuk mengeluarkan Rusia dari berbagai organisasi Internasional.

Bahkan hingga forum Internasional, termasuk G20, agar Rusia menghentikan serangan.

"Maka Indonesia tepat untuk abstain karena cara-cara AS itu tidak bisa dibenarkan," tukasnya.

Diketahui, adapun hasil voting yang dilakukan pada Kamis (7/4/2022) malam lalu di Markas PBB New York City, AS tersebut memutuskan menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB.

Selain Indonesia, terdapat 57 negara lain yang memutuskan abstain pada voting tersebut.

Disisi lain, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI), Teuku Faizasyah menanggapi hal itu.

Baca: Amerika Disebut Perparah Konflik Rusia dan Ukraina, Korut Juluki Biden Kakek Tua yang Ceroboh

Ia mengatakan, keputusan Indonesia abstain lantaran menunggu hasil investigasi tim independen.

Hal itu sebagai buntut untuk mengetahui siapa pelaku terkait dugaan pembantaian yang dilakukan Rusia di Bucha, Ukraina.

Sebagai informasi, voting dilakukan atas resolusi yang diprakarsai AS di tengah tuduhan.

Dimana, AS menyebut tentara Rusia membunuh warga sipil saat mundur dari wilayah di sekitar Ibu Kota Ukraina, Kyiv.

Resolusi singkat tersebut menyatakan keprihatinan besar atas krisis hak asasi manusia dan kemanusiaan yang sedang berlangsung di Ukraina.

Pemungutan suara itu menjadikan Rusia sebagai anggota tetap pertama Dewan Keamanan PBB yang keanggotaannya dicabut dari satu di antara badan PBB.

Hingga kini, hasil pemungutan suara Majelis Umum PBB segera disambut oleh Ukraina tetapi dikritik oleh Rusia. (*)

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Simak 3 Alasan Indonesia Abstain dalam Voting Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB

# Dewan HAM PBB # Konflik Rusia Vs Ukraina # Indonesia

Editor: winda rahmawati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved