Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Polisi Kantongi Identitas Bos Binomo Asal Rusia tapi Susah Tangkap karena Legal di Luar Negeri

Jumat, 8 April 2022 11:10 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri telah mendapatkan informasi terkait identitas petinggi Binomo.

Namun polisi masih belum bisa menangkap bos platform Binomo yang berasal dari Rusia tersebut.

Terlebih aplikasi tersebut legal di luar negeri dan bukan kewenangan polri.

Diketahui Binomo adalah sebuah platform trading yang menyediakan aset perdagangan berupa emas, perak, saham dan Forex.

Terkait upaya penangkapan tersebut dikatakan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara pada Kamis (7/4/2022).

Baca: Bareskrim Polri Kantongi Identitas Bos Binomo di Luar Negeri, Tapi Tak Bisa Ditangkap

Dikutip dari Kompas.com, Chandra mengungkapkan, bos platform Binomo merupakan warga negara asing (WNA) dan berada di luar negeri.

Namun dia tidak mengungkapkan di negara mana bos Binomo itu berada.

 Informasi itu diperoleh berdasarkan pendalaman terhadap tersangka Brian Edgar Nababan (BEN) yang merupakan pegawai di 404 Group di Rusia.

404 Group merupakan perusahaan yang berafiliasi dengan platform Binomo.

“Karena memang ini kan dia (BEN) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu. Tapi tidak akan kami ungkap. Ini orang asing,” ujarnya.

Chandra juga menyebutkan, pusat platform trading Binomo ada di Rusia.

Menurut dia, platform trading itu masuk ke Indonesia melalui perantara tersangka Brian.

"Awalnya kami kan nggak tahu nih Binomo ini di Indonesia apa Rusia. Tapi setelah ketangkapnya tersangka BEN ini, memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BEN," ucap Chandra.

Baca: Wiki Mandara Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo, Tugasnya Jadi Admin Grup Binomo

Brian Edgar Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo setelah menjalani pemeriksaan pada 1 April 2022.

Dittipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Edgar pernah kuliah di Rusia sebelum bergabung dengan Binomo.

Brian, kata dia, bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama pemain Binomo yang berada di Indonesia.

"Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018," kata Whisnu melalui keterangan tertulis pada hari Minggu lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, Brian berperan menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi mitra (afiliator) Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.(tribun-video.com/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Binomo Legal di Luar Negeri, Polri Kesulitan Tangkap Bosnya"

# Kombes Chandra Sukma Kumara # Brian Edgar Nababan # Bareskrim Polri # Binomo

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved