Senin, 13 April 2026

Terkini Daerah

DPRD Kaltara Minta Pokir Diakomodasi, Berikut Tanggapan Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan

Kamis, 7 April 2022 19:11 WIB
Tribun Kaltara

Laporan Wartawan TribunKaltara, Maulana Ilhami Fawdi

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus menyampaikan keinginan agar usulan pokok pikiran atau pokir yang disampaikan oleh dewan dapat diakomodasi.

Menurut Albertus, jika usulan pokir dewan tidak ditindaklanjuti atau diakomodasi dengan dukungan pendanaan, maka tak ubahnya seperti usulan formalitas semata.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan mengatakan, usulan pokir dari dewan bukanlah suatu formalitas.

Menurut Wagub Yansen, yang terpenting dari pokir bukanlah dari segi jumlah usulan, melainkan isu di daerah yang dapat dikembangkan menjadi program.

Baca: Akses Jalan Perbatasan Kaltara Rusak, Wakil Ketua DPD RI akan Panggil PT Sumalindo untuk Akses Jalan

"Harus dipahami, pokok pikiran bukan formalitas, yang terpenting isu utamanya untuk dikembangkan untuk program apa," kata Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan, Kamis (7/4/2022).

"Jadi pokok pikiran tidak serta merta paket kegiatan, tapi lebih orientasi ke isunya, jadi jangan dihitung berapa banyak proyek yang diusulkan untuk pokir, tapi melihat perkembangan isu di daerah," terangnya.

Wagub Yansen menyampaikan, usulan pokir yang tidak diakomodasi tidak sama dengan menolak usulan, melainkan ada skala prioritas dalam pembangunan di tengah terbatasnya anggaran yang tersedia.

Lebih lanjut, dirinya berharap, pemerintah dan dewan dapat menyamakan persepsi terkait usulan pokok pikiran.

"Saya kira jangan ada silang pendapat, jangan ada tuding menuding 'usul kami tiap tahun tak ditanggapi', saya harapkan kita menyamankan pikiran kita," kata Yansen.

(*)

Baca berita terkait lainnya di sini.

# Yansen Tipa Padan # Wakil Gubernur Kaltara # akomodasi # Kaltara # DPRD

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved