Kabar Selebriti
Nasib Marshel Widianto setelah Dipanggil Polisi soal Video Dea OnlyFans, Jadi Tersangka atau Saksi?
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah memanggil komedian Marshel Widianto ke Polda Metro Jaya terkait pembelian konten pornografi Dea OnlyFans.
Marshel Widianto Kamis (7/4/2022) hari ini hadir sebagai saksi dari kasus jual beli konten pornografi yang dilakukan Dea dalam aplikasi OnlyFans.
"Marshel hari ini sudah datang memenuhi panggilan penyidik, kemudian sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang kaitannya dengan adanya beberapa konten yang dibeli dari saudara Dea yang memuat gambar dan video pornografi yang dibeli saudara Marshel," kata Kombes Pol E Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).
Kombes Pol E Zulpan pun belum bisa mengkonfirmasi apakah Marshel nantinya akan dipertemukan langsung oleh wanita dengan nama asli Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.
Baca: Komika Bintang Emon Komentari dan Sindir Kasus Marshel Widianto Borong Video Syur Dea OnlyFans
Hal tersebut melihat pada hasil pengembangan dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya saat ini.
Status komika asal Tanjung Priuk, Jakarta Utara itu juga akan ditentukan hari ini usai pemeriksaan.
"Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini ya menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk juga status Marshel," tutur Kombes Pol E Zulpan.
"Masih saksi (statusnya)," pungkasnya.
Diketahui, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi pada 26 Maret 2022,
Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Dea OnlyFans tidak ditahan karena keluarga sebagai penjamin.
Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans tiba di Polda Metro Jaya.
Terhadap Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, dijerat juga dengan Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29; dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30; dan atau Pasal 8 jo Pasal 34; dan atau Pasal 9 jo Pasal 35; dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Berdasarkan keterangan Dea dalam penyidikan, polisi menyebut ada seorang komedian M yang turut membeli konten pornografi dirinya.
Baca: Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Kebingungan Dikerubungi Wartawan
Komedian M tersebut pun merujuk pada komika Marshel Widianto.
Namanya semakin mencuat usai netizen memenuhi kolom komentar Instagram pribadi miliknya dan menanyakan kabar tersebut.
Tidak hanya itu, baru-baru ini, Marshel mengakui jika komedian M itu adalah dirinya dan ia pun siap kooperatif untuk memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Maafkan kenalakanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi aku gamau Kriminal. Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," tulis Marshel di Instagramnya.
Marshel telah membeli konten pornografi dari Dea OnlyFans sebanyak 76 video disertai gambar porno dalam satu Google Drive. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Marshel Widianto Akan Ditentukan Hari Ini Usai Diperiksa, Masih Saksi atau Tersangka?
# Marshel Widianto # langganan # Dea OnlyFans # video syur
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Usai Mundur Pilkada Tangsel, Marshel Widianto Tak Mau Disebut Boneka Partai: Saya Tetap di Barisan
Rabu, 4 September 2024
Terkini Nasional
Gagal Maju Pilkada Tangsel 2024, Inilah Alasan Marchel Widianto Gugur, Demi Kemajuan yang Lain!
Rabu, 4 September 2024
Tribun Video Update
Serba Salah, Marshel Maju Pilkada Dihujat tapi Batal Nyalon Juga Dicemooh: Untuk Kemajuan Tangsel
Rabu, 4 September 2024
TRIBUN VIDEO UPDATE
Begini Respons Cesen eks JKT 48 Saat Suaminya Marshel Widianto Mundur dari Pilkada Tangsel!
Kamis, 29 Agustus 2024
Nasional
Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto Mundur dari Bursa Pilkada Tangsel 2024!
Kamis, 29 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.