Terkini Daerah
Memasuki Ramadan, Fenomena Balap Liar di Nunukan Kembali Terjadi, 10 Motor Diangkut Polisi Lantas
TRIBUN-VIDEO.COM, NUNUKAN - Memasuki bulan Ramadan, fenomena balap liar di Nunukan, Kalimantan Utara kembali terjadi.
Dua hari ini belakangan ini, Lantas Polres Nunukan telah mengamankan 10 unit kendaraan roda dua (motor) dari lokasi balap liar, Jalan TVRI Nunukan, dini hari.
Menurut Kasatlantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto, fenomena balap liar memang terjadi saat memasuki bulan Ramadan.
Dia mengaku prihatin dengan situasi tersebut, lantaran rata-rata anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi balap liar di jalan raya.
"Sudah dua malam ini kami melaksanakan penertiban terhadap anak di bawah umur yang melaksanakan balap liar di Jalan TVRI. Kami amankan 10 kendaraan motor yang terlibat balap liar. Rata-rata anak SMP dan SMA. Bahkan anak SD juga ada yang ikut-ikutan," kata Arofiek Aprilian Riswanto kepada TribunKaltara.com, Selasa (05/04/2022), pukul 11.00 Wita.
Baca: Sering Dijadikan Arena Balap Liar & Resahkan Warga, Daerah Trikora Wosi Ditertibkan Polres Manokwari
Arofiek menyebut modus balap liar oleh anak di bawah umur itu sebagian besar adalah ingin salat subuh.
Saat didapati oleh petugas sedang balap liar, anak-anak tersebut tidak memakai helm, motor tidak dilengkapi spion, tidak pakai masker, kanalpot racing, dan motor dipacu dengan kecepatan tinggi.
"Anak-anak itu, setelah keliling bangunkan sahur, mereka tidak salat. Ada yang memang pakai peci dan sarung dan ada juga yang hanya pakai kaos dan celana pendek lalu mengakunya sama petugas mau salat di Masjid," ucapnya.
Arofiek mengkhawatirkan aksi balap liar itu justru mengancam keselamatan warga yang pulang dari salat subuh.
"Kami khawatir bila anak-anak itu sampai jatuh, atau lebih buruk lagi kalau sampai melukai orang sekitar jalan yang pulang salat subuh. Karena banyak keluhan masyarakat dan pengurus Masjid bahwa setelah salat subuh banyak yang balapan," ujarnya.
Denda Maksimal Rp3.000.000
Terhadap anak di bawah umur yang terlibat balap liar itu, diarahkan oleh Polisi Lantas untuk pulang ke rumah. Sementara kendaraan mereka, kata Arofiek pihaknya lakukan penilangan.
"Dari 10 motor itu, untuk hari pertama hanya 5 kendaraan yang ikut balapan, 1 motor tidak. Namun tetap kami amankan karena yang kendarai adalah anak di bawah umur. Lalu hari kami amankan 4 unit motor dan semuanya ikut balapan," tuturnya.
Baca: Polresta Kendari Tindak Balapan Liar seusai Sahur, Turunkan 66 Personel Gabungan & Amankan 43 Motor
Arofiek menjelaskan, untuk kendaraan motor yang parkir di lokasi balap liar ikut diangkut Polisi Lantas dan akan diamankan selama 1 bulan ke depan.
Sedangkan anak di bawah umur yang terlibat balap liar itu akan dikenakan Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda maksimal Rp3.000.000.
"Jadi anak-anak yang parkir motornya di lokasi balap liar dengan maksud menonton, kami tahan 1 bulan. Setelah hari raya Idul Fitri baru boleh diambil. Karena si pembalap juga butuh penonton. Ketika tidak ada penonton, mereka juga tidak akan balapan. Mereka yang ikut balapan, kendaraannya kami tahan selama 3 bulan," ungkapnya.
Minta Ortu Awasi Ketat Anaknya
Arofiek meminta kepada orangtua (Ortu) agar lebih ketat mengawasi anaknya, khususnya yang masih di bawah umur. Agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.
Biar ada efek jera, kata Arofiek saat kendaraan diberikan nanti, orangtua dimintai menandatangani surat pernyataan untuk mengawasi anaknya.
"Apabila anak terlibat balapan liar lagi, surat pernyataan tadi kami tembuskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan biar ada sanksi kepada anaknya dari pihak sekolah," imbuhnya.
Adapun titik jalan yang jadi atensi Lantas Nunukan lantaran kerap kali dijadikan arena balap liar adalah Jalan TVRI, Jalan Lingkar, dan kawasan Islamic Center.
"Kami Lantas bergabung dengan Tim Patrabatas untuk menertibkan balap liar. Kami juga akan membuat spanduk imbauan di titik yang kerap kali dijadikan arena balap liar," pungkasnya. (*)
# balap liar # Nunukan # Aksi Balap Liar # Ramadan 2022
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
Live Update
Satgas TPPO Ungkap Jaringan Penyelundupan Orang di Nunukan, Amankan Korban & Tersangka Diringkus
6 hari lalu
Live Update
Eks Bupati serta Wabup Nunukan Dapat Kompensasi Gaji & Pensiun Meski Hanya Menjabat 3 Tahun 8 Bulan
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Jalan Darat Rusak, Pengiriman Sembako Terhalang! Warga Krayan Selatan Ramai-ramai Lakukan Perbaikan
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Kenang Awal Kisah Sengsara Yesus, Ribuan Umat Katolik Nunukan Padati Gereja Rayakan Minggu Palma
Senin, 14 April 2025
Live Update
Volume Penumpang Speedboat di Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan Kaltara Meningkat Signifikan
Senin, 7 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.