Senin, 12 Mei 2025

Kabar Selebriti

Mawar AFI Tak Banyak Bicara saat Datang ke Polres Metro Depok untuk Jalani Pemeriksaan Perdana

Selasa, 5 April 2022 21:50 WIB
Tribun depok

TRIBUN-VIDEO.COM - Mawar AFI mendatangi Polres Metro Depok untuk menjalankan pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mawar AFI sebelumnya telah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh tim kuasa hukum, mantan suaminya sendiri, Steno Ricardo, di Polres Metro Depok pada Kamis (24/2/2022) lalu.

Penyanyi jebolan pencarian bakat itu hadir pada pukul 10.45 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.

Mawar terlihat anggun menggunakan mini dress berwarna putih dengan motif bunga berwarna hitam.

Baca: Sosok Danny K Setiawan yang Disebut akan Nikahi Mawar AFI, Ternyata Punya Berbagai Bisnis Mentereng

Baca: Sosok M Komedian Terkenal yang Beli 76 Konten Syur Dea OnlyFans, Datangi Langsung untuk Bertransaksi

Tak banyak bicara, Mawar terlihat jalan terburu-buru dan langsung memasuki ruangan pemeriksaan.

Ibu 3 anak itu hanya menyebut jika dirinya hanya bisa menjalani kasusnya ini.

"Enggak ada persiapan apa-apa, Jalanin aja, Bismillah," kata Mawar di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (5/4/2022).

Wanita kelahiran 1986 itu sesekali masih terlihat senyum, sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Diketahui Mawar AFI telah dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022 oleh pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo, dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.

Baca: Mediasi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Gagal, Olla Keluar dengan Mata Sembab Seusai Sidang

Ibu tiga anak itu diduga telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan.

Tak hanya itu, Mawar diduga menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.

Tak tinggal diam, kuasa hukum mantan suaminya akhirnya melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE).

Laporan tersebut teregistrasi denhan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. (m30)

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Tak Banyak Bicara, Mawar AFI Datang Dalam Pemeriksaan Perdana di Polres Metro Depok

# Mawar AFI diperiksa polisi # Mawar AFI # mawar afi dilaporkan ke polisi # kasus pencemaran nama baik

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun depok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved