Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Gara-gara Aniaya Ibunya, Pria di Lampung Tengah Tewas seusai Dihabisi Nyawa oleh Ayah dan Adiknya

Selasa, 5 April 2022 14:22 WIB
Tribun Lampung

TRIBUN-VIDEO.COM - Pria di Lampung Tengah tewas di tangan sang ayah dan kedua adiknya.

Peristiwa ini dipicu korban yang kerap menganiaya ibunya dan juga meresahkan orang lain karena perilakunya.

Ketiga pelaku sempat menutupi kejadian tersebut namun terbongkar karena kecurigaan warga.

Dikutip dari TribunLampung, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 24 Maret lalu di kediaman korban dan pelaku di Kampung Simpang Rengas, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

Korban, Firman Firdaus (36) tewas setelah dihabisi nyawanya oleh ayahnya, Sahri (65), serta kedua adiknya, Deni Irawan (31) dan Riswan Effendi (27).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan bahwa peristiwa ini dipicu rasa sakit hati para pelaku.

Tak hanya menganiaya ibunya, Firman juga kerap meresahkan warga.

Kejadian bermula saat Firman yang merupakan residivis kasus pencurian itu menampar ibunya, Nur Aminah hingga tersungkur.

Penamparan dipicu ibunya yang tak menyediakan lauk untuk makan.

"Pelaku emosi dan marah-marah kepada sang ibu karena tidak ada menu makanan di meja makan. Tak sampai di situ, pelaku langsung menampar ibu kandungnya hingga tersungkur," terang Kapolres.

Baca: Momen Ayu Ting Ting Jalani Salat Tarawih bersama Bilqis, Curi Perhatian Warganet

Baca: Prajurit Ukraina Sita Tank Militer Rusia, Temukan Laptop & Uang yang Dicuri dari Warga Setempat

Tak terima dengan sikap Firman, adiknya, Deni Irawan kemudian memukul korban dengan balok kayu.

Kemudian adiknya, Riswan Effendi dan sang ayah, Sahri ikut membantu menganiaya pelaku hingga tewas.

Korban tewas setelah mengalami pendarahan di bagian kepalanya.

Namun para pelaku merekayasa kasus ini dengan mengatakan korban tewas karena terjatuh dari tower.

Untuk menutupi tindakannya, para pelaku membersihkan darah korban dengan air.

Akan tetapi warga sekitar merasa curiga dan melaporkannya ke polisi.

Mereka lantas diamankan pada Kamis (31/3) beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban.

Setelah jadi tersangka, kini ketiganya terancam hukuman 20 tahun penjara.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Aniaya Ibu Kandung, Residivis di Lampung Tengah Dibunuh Ayah dan Kedua Adiknya

# Lampung Tengah # Kapolres Lampung Tengah # pencurian 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved