Rabu, 3 Juni 2026

Kabar Selebriti

Mantan ART Nindy Ayunda Dituntut 7 Bulan Penjara, Fahmi Bachmid akan Ajukan Pledoi

Selasa, 5 April 2022 11:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan penganiayaan anak Nindy Ayunda memasuki babak baru.

Mantan asisten rumah tangga (ART) Nindy Ayunda, Lia Karyati dituntut tujuh bulan penjara.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Lia, Fahmi Bachmid, buka suara.

Fahmi Bachmid menyebut pihaknya akan mengajukan pledoi pada Kamis, mendatang.

"Kamis, inshaAllah kalau enggak Senin, atau Senin putusan," kata Fahmi Bachmid dilansir Kompas.com.

Fahmi menyebut, ada dua poin keberatan yang akan disampaikan pada JPU.

Baca: Doni Salmanan Ungkap Keinginannya Jalani Ramadan di Balik Jeruji Besi, sang Istri Turut Doakan

Baca: Jadi Tersangka Kasus Binomo, Guru Indra Kenz Fakarich Kini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Pertama terkait kondisi Lia yang tengah hamil tua.

"Tujuh bulan, itu sangat berat buat orang lagi hamil delapan bulan."

Poin selanjutnya, Askara Parasady Harsono sudah memaafkan kesalahan-kesalahan Lia selama bekerja menjaga anak bungsunya.

"Sama Aska sudah clear, sudah pernyataan damai segala macam bahkan di hadapan hakim," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi tak ingin melihat kliennya harus melahirkan di dalam tahanan.

Saat ini, Lia selalu dihadirkan dalam persidangan secara virtual dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Saya berharap hakim bisa membuat Lia ini melahirkan di rumahnya yang berada di Lampung," kata Fahmi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan ART Nindy Ayunda Dituntut 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Bakal Ajukan 2 Poin Keberatan ke JPU

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Nindy Ayunda   #penjara   #Fahmi Bachmid   #ART

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved