Bekuk Penjual Obat Daftar G di Kelayan Selatan, Polisi Amankan Belasan Ribu Pil Zenith
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan mengungkap perkara zenith dengan jumlah barang bukti cukup besar, Rabu (20/9/2017) malam lalu.
Kasus ini dirilis Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Najamuddin Bustari didampingi Kanit Reskrim Iptu Sisworo Zulkarnaen, Jumat (22/9/2017) sore.
Aparat kepolisian memperlihatkan belasan ribu butir zenith yang diamankan dari seorang warga bernama Sukran (52).
"Pelaku ini kami tangkap di kediamannya di Jalan Laksana Intan Gang Nilam Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan," kata Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Najamuddin Bustari.
Dilanjutkannya, pengungkapan ini adalah buah hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan jajarannya di lapangan.
"Pengungkapan ini dalam rangka Ops Antik Intan 2017. Barang bukti yang kami amankan dari pelaku yakni sebanyak 14.300 butir zenith atau carnophen," jelas Kompol Najamuddin Bustari.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal mengungkap dan memberantas habis peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya (obaya) di wilayah hukum Banjarmasin Selatan.
"Berantas habis peredaran zenith di wilayah hukum Banjarmasin Selatan. Sekecil apapun, meski satu butir akan ditindak tegas jika kami dapati," pungkasnya.(Banjarmasin Post/Fadly Setia Rahman)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Banjarmasin Post
TRIBUNNEWS UPDATE
Kepala Basarnas Ternyata Punya Pesawat Pribadi, Hasil Suap Proyek Alat Deteksi Korban Reruntuhan?
Kamis, 27 Juli 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.