Rabu, 3 Juni 2026

Kabar Selebriti

Dicecar 12 Pernyataan oleh Penyidik saat Pemeriksaan Tersangka, Dea Tegaskan Tak Ada Bagi Hasil

Senin, 4 April 2022 20:50 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUN-VIDEO.COM - Dea OnlyFans telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi.

Dalam pemeriksaan sekaligus wajib lapor ini, wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik.

Adapun pemeriksaan ini berfokus pada soal dugaan adanya bagi hasil keuntungan kliennya dengan lawan main Dea, Dicky Reno Zulpratomo, terkait penjualan konten di Onlyfans.

"Soal bagi hasil, kebetulan kemarin kita ada komunikasi dengan pengacaranya, Pak Bastian. Bahwa itu itu nggak ada pembagian hasil. Jadi hanya Dea yang menikmati penjualan konten itu," kata Abdillah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Baca: Dea Onlyfans Sebut Tak Ada Pembagian Hasil dengan Lawan Main saat Buat Konten Porno

Abdillah menambahkan pihaknya tak membantah pernyataan Dicky yang diperiksa Jumat (1/4/2022) kemarin.

Kepada penyidik, Dea Onlyfans kembali memastikan tidak ada bagi hasil dengan lawan mainnya dalam penjualan konten porno di OnlyFans.

"Jadi Dicky tidak menerima keuntungan dalam hal ini. Karena yang upload dan menerima keuntungan memang murni hanya Dea," terang Abdillah.

Abdillah memaparkan, jika Dea yang berperan dalam video bersama pemeran pria dalam video itu, tidak membagi hasil keuntungan dalam OnlyFans.

"Kemarin Dicky ditanya karena sebatas saksi, yang dia bilang itu ngomong apa adanya. Dia tidak tahu menahu mendapatkan keuntungan," katanya.

Baca: Pemeriksaan Lanjutan Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya terkait Kasus Penyebaran Konten Pornografi

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Dicky yang menjadi lawan main Dea tak menerima uang dari penjualan video Dea OnlyFans.

"Tidak ada bagi hasil keuntungan dan itu hasilnya hanya dinikmati Dea," kata Auliansyah, Jumat (1/4/2022).

Meski disinyalir menjadi pemeran pria dalam konten pornografi itu, Polisi belum menetapkan Dikcy sebagai tersangka kasus Dea OnlyFans.

Auliansyah menyebut, Dicky belum memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka di kasus Dea OnlyFans.

"Jadi di UU ITE-nya kita belum bisa terapkan, karena yang bersangkutan tak tahu kalau itu diunggah ke Onlyfans. Sementara kalau kita masukan ke UU pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan itu memang hanya untuk mereka berdua saja," pungkas Auliansyah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rampung Jalani Pemeriksaan Tersangka, Dea Onlyfans Tegaskan Tak Ada Bagi Hasil Garap Konten Porno

#Dea OnlyFans #Kasus Dea OnlyFans #Konten Pornografi #Onlyfans

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved