Kabar Selebriti
Makin Kesini Makin Kecil Hukuman, Angelina Sondakh Mengaku Miris Lihat Koruptor yang Divonis Ringan
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh mengaku miris melihat koruptor di jaman sekarang yang mendapat vonis ringan.
Sebab, jika dibandingkan pada zaman dirinya dulu, keputusan tersebut sangat berbeda jauh.
Melihat hal tersebut, Angelina Sondakh justru merasa banyak terima kasih atas putusan yang diterimanya, yang mana putusan tersebut dijatuhkan oleh Hakim Artidjo Alkostar (Almarhum).
Sebab, hukuman pada tingkat kasasi yang menjadi 12 tahun penjara membuat banyak perubahan pada diri Angelina Sondakh.
Dan Angelina Sondakh atau yang akrab disapa Angie ini pun berharap bahwa apa yang dialaminya dapat dijadikan pelajaran oleh orang lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Angelina Sondakh saat hadir di talkshow 'Rosi' yang telah tayang pada Kamis (31/3/2022), di Kompas TV.
Baca: Hukumannya Diperberat Artidjo Alkostar, Angelina Sondakh Justru Berterima Kasih, Ini Alasannya
Karena aku pikir baik, putusan itu bagus.
Walau aku ingin putusan aku menjadikan efek jera bagi yang lain," kata Angelina Sondakh dilansir dari Youtube Kompas TV.
Lebih lanjut, Angelina Sondakh pun mengamati terkait hukuman ringan yang diterima oleh para koruptor di zaman ini.
Diakuinya, Angelina Sondakh merasa miris melihat hukuman koruptor saat ini yang sangat ringan.
Yang mana sangat berbeda dengan hukuman yang diterimanya dulu.
Angie mengukapkan, sebenarnya ia masih mengharapkan kehadiran sosok Artidjo saat ini.
Sehingga, bisa memberikan hukuman dengan bijak kepada para koruptor.
Karena, menurut Angie, hukuman ringan yang diterima oleh koruptor tidak akan membawa perubahan maupun efek jera bagi pelakunya.
Aku masih ingin supaya dia menghakimi koruptor itu dengan lebih bijak seperti dirinya menghakimi saya," ungkap Angie.
Mantan Puteri Indonesia 2001 itu mengatakan, dari hukuman serta perlakukan selama di penjara membuat dirinya banyak belajar dan berubah.
Baca: Angelina Sondakh Beri Pengakuan Mengejutkan: DPR RI di Era Saya Sangat Kotor dan Mudah Korupsi
Sehingga, ia mengucapkan terima kasih ke hakim Artidjo Alkostar.
Diketahui, Angelina Sondakh sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.
Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Angelina kemudian mengajukan banding, tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama.
Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat.
Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara.
Majelis hakim kasasi menilai Angelina terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.
Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Alhasil, hukumannya pun dipotong, tetapi hanya 2 tahun penjara, sehingga hukumannya menjadi 10 tahun penjara.
Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angie hanya Rp 2,5 miliar dan USD 1.200.000, sehingga hukumannya pun disesuaikan.
Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012 dan kemudian bebas pada 3 Maret 2022 lalu.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Angelina Sondakh Mengaku Miris Lihat Koruptor yang Divonis Ringan: Makin Kesini Makin Kecil Hukuman
# angelina sondakh sedih # Angelina Sondakh # Kasus Korupsi # KPK
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
16 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
22 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.