Kabar Selebriti
Polisi akan Gali Keterangan Tersangka Dea Onlyfans soal Bagi Hasil Penjualan Konten Pornografi
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya kembali memeriksa tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Dea Onlyfans.
Pemeriksaan lanjutan ini juga sekaligus menelusuri soal kemungkinan aliran dana dari wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans kepada pacarnya, Dicky Reno Zupratomo (DRZ).
"Ya, diperiksa lagi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (4/4/2022).
Disinggung kembali soal dugaan pemeran pria yang tak lain kekasih Dea, Dicky Reno Zulpratomo, Zulpan tak berbicara banyak.
Ia hanya mengatakan jika Dicky yang diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus pornografi yang menjerat Dea pada Jumat (1/4) lalu telah mengakui bahwa dirinya ada dalam salah satu video yang viral.
Baca: Pemeran Pria Dalam Konten Porno Bareng Dea Onlyfans Bantah Dapat Duit, Polisi akan Periksa Kembali
"Dia mengakui diambil gambarnya dalam yang sudah terupload itu. Tapi dalam pemeriksaan kemarin, dia tidak tahu kalau itu akan digunakan untuk upload di medsos," jelas Zulpan.
Selain itu, pemeriksaan ini juga akan menggali keterangan Dea perihal ada atau tidaknya aliran dana atau bagi hasil dalam penjualan konten di Onlyfans. Sebelumnya, pria berusia 32 tahun itu mengaku tak menerima sepeser pun hasil penjualan video yang dijual Dea di Onlyfans.
"Tentunya penyidik akan tanya lagi ke Dea, betul enggak dia (Dicky) enggak nerima. Kita tunggu hasil pemeriksaan hari ini seperti apa," tutup Zulpan.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Dicky yang menjadi lawan main Dea tak menerima uang dari penjualan video Dea Onlyfans.
"Tidak ada bagi hasil keuntungan dan itu hasilnya hanya dinikmati Dea," kata Auliansyah, Jumat (1/4/2022).
Meski disinyalir menjadi pemeran pria dalam konten pornografi itu, Polisi belum menetapkan Dikcy sebagai tersangka kasus Dea Onlyfans.
Baca: Kekasih Dea OnlyFans Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: UU ITE-nya Belum Terpenuhi
Auliansyah menyebut, Dicky belum memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka di kasus Dea OnlyFans.
"Jadi di UU ITE-nya kita belum bisa terapkan, karena yang bersangkutan tak tahu kalau itu diunggah ke Onlyfans. Sementara kalau kita masukan ke UU pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan itu memang hanya untuk mereka berdua saja," pungkas Auliansyah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi akan Gali Keterangan Tersangka Kasus Pornografi Dea Onlyfans Soal Bagi Hasil Penjualan Konten
# konten pornografi # Update Kasus Dea OnlyFans # Dea OnlyFans
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
viral news
Demi Keuntungan Pribadi, Tersangka Grup FB Fantasi Sedarah Jual Konten Rp 50 Ribu untuk 20 Konten
Rabu, 21 Mei 2025
LIVE UPDATE
Pria Malang Ditangkap Anggota Tim Siber Polda Jatim karena Kelola Konten Pornografi Diperankan Anak
Sabtu, 8 Juni 2024
LIVE UPDATE SELEB
Ketakutan Marshel Widianto Jadi Bapak, Takut Anaknya Tahu Sang Ayah Pernah Beli Video Dea OnlyFans
Rabu, 10 Mei 2023
LIVE UPDATE SELEB
Live Update Seleb: Marshel Waswas Anaknya Tau Kasus Dea Onlyfans | Jenis Kelamin Anak Kedua Atta
Rabu, 10 Mei 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.