Jumat, 15 Mei 2026

Terkini Daerah

Kabar Terkini Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Tagih Janji Kapolda Jabar

Senin, 4 April 2022 11:26 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pembunuh Tuti Surhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021, belum juga terungkap hingga saat ini.

Keluarga korban kembali menagih janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang sebelumnya menyebut akan mengungkap kasus itu sebelum Ramadan atau awal April 2022.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, ayah Amalia sekaligus suami dari Tuti mengatakan, seharusnya sebelum April, Kapolda telah mengumumkan pelaku sesuai janjinya.

"Kita menunggu janji kapolda, kan kalau sebelum puasa harusnya hari ini (Sabtu). Jangan menambah polemik di masyarakat, menyampaikan akan diumumkan di awal tahun, kemudian akan menyampaikan sebelum puasa," ujar Rohman, saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).

Baca: Sebanyak 121 Saksi sudah Diperiksa, Polisi akan Terus Periksa Saksi-saksi Baru Kasus Subang

Menurutnya, Kapolda sebaiknya tidak terus-terusan memberikan informasi yang tidak pasti.

"Hari ini (Sabtu) terakhir jelang puasa, apa keputusan Kapolda atas pembunuhan di Subang. Jangan memberikan angin surga atau informasi untuk menenangkan masyarakat saja. Buktinya sampai hari ini belum ada kepastian dan penetapan tersangka," katanya.

Pihak keluarga berharap Kapolda segera memenuhi janjinya dan memberikan kepastian hukum atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

"Kita meminta Kapolda menepati janjinya yang diucapkan saat itu. Dari keluarga berharap bagaimanapun juga keadilan dan kepastian hukum beriringan," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

Baca: Update Kasus Pembunuhan di Subang, Kini Polisi Telah Periksa 121 Saksi, Kasus Sudah Jalan 226 Hari

Awalnya, Suntana sempat menargetkan pelaku akan terungkap pada awal tahun 2022. Namun, hal itu tak kunjung terealisasi.

Kemudian Suntana berjanji akan mengungkap kasus itu sebelum Ramadan 2022.

Tetapi, sampai saat ini belum juga terungkap siapa pelaku pembunuhan keji terhadap ibu dan anak di Subang tersebut.

"Ini pun (kasus di Subang) mudah-mudahan menjadi kado lah, bulan puasa yah," kata Suntana, saat meninjau pelaksaan vaksinasi Covid-19 di Plaza Hotel, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Penyidik sudah memeriksa 121 saksi serta menemukan tempat kejadian perkara (TKP) baru yang masuk dalam rangkaian peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Selain 121 saksi kita periksa. Ada 10 TKP yang sudah kita periksa untuk mengungkapnya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo, kepada Tribunjabar.id, di Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).

Pihak kepolisian juga sudah menginventarisasi 200 alat bukti yang kuat dan erat kaitannya dengan kasus subang tersebut.

# Pembunuhan di Subang # Tuti Suhartini # Amalia Mustika Ratu # Kapolda Jabar

Baca berita lainnya terkait Pembunuhan di Subang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Tagih Janji Kapolda Jabar Ungkap Pelaku, Jangan Beri Angin Surga

Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved