Tribunnews Update
Terungkap Sosok Brian Edgar Nababan, Tersangka Baru Kasus Binomo yang Juga Jerat Indra Kenz
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap tersangka lain dalam kasus penipuan aplikasi Binomo yang juga menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Polisi menyebut nama Brian Edgar Nababan yang kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Brian diketahui merupakan Manager Development Praltform Binomo.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Brian sebagai tersangka seusai pemeriksaan pada Jumat (1/4/2022).
Baca: Bareskrim Polri Periska Ibu Indra Kenz, Terima Aliran Dana Kasus Binomo Rp 1 Miliar buat Berobat
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Tindak Pidana ekonomi Khusus Bareskrim Poldi Brigjen Whisnu Hermawan, Minggu (3/4/2022).
Brian diketahui mengenyam pendidikan di kampus sejak 2014 hingga Oktober 2018.
Whisnu mengungkapkan, Brian mendaftar di perusahaan Rusia 404 yang bekerjasama dengan aplikasi Binomo.
Ia diterima sebagai Customer Support dan bertugas menerima komplain pemain Binomo.
Sejak Februari 2019, Brian naik jabatan menjadi Manager Development Binomo.
Baca: Bareskrim Polri akan Panggil Kembali Perekrut Afiliator Binomo Fakarich terkait Kasus Indra Kenz
Tugasnya menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," papar Whisnu.
Brian mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada Indra Kenz pada Februari 2021.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Brian disangkakan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Tinak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyidik melakukan penahanan terhadap Brian selama 20 hari ke depan.
Pihak kepolisian juga menyita satu unit laptop milik Brian.
(Tribun-VIdeo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok Tersangka Baru Kasus Binomo: Pernah Kuliah di Rusia hingga Beri Indra Kenz Rp 250 Juta "
# sosok # Brian Edgar Nababan # tersangka # Kasus Binomo # Indra Kenz
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Skandal Lahan Tambang Belitung, 4 Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Negara di Area IUP Ditahan
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Ganja Diselindupkan Masuk Fakfak Lewat Jalur Laut dari Sorong, 2 Tersangka Terancam 12 Tahun Bui
Rabu, 1 April 2026
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Penadah Barang Korban Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi, Ada 3 Tersangka
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Direktur Maktour & Ketum Kesthuri Ditangkap
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Gubernur Riau Nonaktif Ajukan Keberatan ke KPK dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.