Terkini Nasional
Jenderal Andika Perkasa Digugat ke Pengadilan terkait Pengangkatan Mayjen TNI Untung Budiharto
TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Jumat (1/4).
Hal ini terkait pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam Jaya.
Dilansir dari Kompas.com, Gugatan ini dilayangkan oleh keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998 yakni Paian Siahaan (ayah dari Ucok Munandar Siahaan) dan Hardingga (anak dari Yani Afri) bersama Imparsial, KontraS, dan YLBHI sebagai kuasa hukum.
Baca: Tegas! Jenderal TNI Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Menjadi Prajurit TNI: Saya Patuh Aturan
Baca: Jenderal TNI Andika Perkasa Hapus Syarat Renang dalam Penerimaan Calon Prajurit TNI
“Pengangkatan tersebut mencederai perjuangan keluarga korban dan pendamping yang terus mencari keberadaan korban yang masih hilang,” kata Ketua Badan Pengurus PBHI, Julius Ibrani dalam keterangan tertulis.
Diketahui, Untung budiharto merupakan bekas anggota Tim Mawar dari Kopassus Angkatan Darat TNI yang terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis tahun 1997-1998.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Angkat Untung Budiharto jadi Pangdam Jaya, Panglima TNI Andika Perkasa Digugat ke Pengadilan
#Jenderal Andika Perkasa #digugat #Mayjen TNI Untung Budiharto #PTUN #Tim Mawar
Sumber: Kompas TV
Jelang Putusan PTUN Fadli Zon, Marzuki Ingatkan Dokumen Soal Perkosaan Massal 1998
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Anggaran MBG Digugat: Program Dinilai Tak Terkontrol, Prabowo Dianggap Otoritarianisme Fiskal
Rabu, 11 Maret 2026
Selebritis
Pengakuan di Sosmed Tak Cukup, Ressa Rosano Tetap Lanjutkan Gugatan Rp7 Miliar Terhadap Denada
Rabu, 4 Februari 2026
Selebritis
Rully Anggi Disebut 'Iseng' Menikahi Boiyen, Kini Digugat Cerai saat Terbelit Kasus Penggelapan Dana
Jumat, 30 Januari 2026
Poster Kritik Terhadap Fadli Zon di PTUN Jakarta: 'Jangan Ajari Kami untuk Lupa'
Sabtu, 17 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.