Jumat, 17 April 2026

Terkini Nasional

Jenderal Andika Perkasa Digugat ke Pengadilan terkait Pengangkatan Mayjen TNI Untung Budiharto

Minggu, 3 April 2022 19:47 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Jumat (1/4).

Hal ini terkait pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam Jaya.

Dilansir dari Kompas.com, Gugatan ini dilayangkan oleh keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998 yakni Paian Siahaan (ayah dari Ucok Munandar Siahaan) dan Hardingga (anak dari Yani Afri) bersama Imparsial, KontraS, dan YLBHI sebagai kuasa hukum.

Baca: Tegas! Jenderal TNI Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Menjadi Prajurit TNI: Saya Patuh Aturan

Baca: Jenderal TNI Andika Perkasa Hapus Syarat Renang dalam Penerimaan Calon Prajurit TNI

“Pengangkatan tersebut mencederai perjuangan keluarga korban dan pendamping yang terus mencari keberadaan korban yang masih hilang,” kata Ketua Badan Pengurus PBHI, Julius Ibrani dalam keterangan tertulis.

Diketahui, Untung budiharto merupakan bekas anggota Tim Mawar dari Kopassus Angkatan Darat TNI yang terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis tahun 1997-1998.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Angkat Untung Budiharto jadi Pangdam Jaya, Panglima TNI Andika Perkasa Digugat ke Pengadilan

#Jenderal Andika Perkasa #digugat #Mayjen TNI Untung Budiharto #PTUN #Tim Mawar

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved