Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Duda di Kota Bogor Jadi Pelaku Begal Payudara, Polisi Menguak Motifnya

Sabtu, 2 April 2022 08:46 WIB
Tribunnews Bogor

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Bogor Kota berhasil meringkus seorang pelaku begal payudara yang kerap beraksi di Kota Hujan.

Adapun pelaku begal payudara itu berinisial H (31).

H (31) berhasil diringkus seusai melakukan aksi bejatnya terhadap SL (26) di wilayah Jembatan Merah, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Rabu (30/3/2022) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, penangkapan H berawal ketika korban langsung melaporkan kejadiannya kepada pihak kepolisian.

Baca: Lantaran Takut Korban Teriak saat Dibegal Pelaku Nekat Tusuk Buruh hingga Tewas

"Korban pada saat itu diikuti oleh H (31) sepulang bekerja. Kemudian, aksi keji terjadi. Korban langsung melapor. Kemudian yang melakukan piket saat itu langsung melakukan pengejaran," kata Dhoni kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Dari Pengejaran yang dilakukan itu, H (31) berhasil diringkus oleh Polresta Bogor Kota di seputar Pasar Merdeka Kota Bogor.

Baca: Merasa Dilecehkan, 4 Penyanyi Dangdut Sragen Lapor Polisi seusai Bagian Belakangnya Ditepuk Penonton

"Dia kita ringkus di seputaran Pasar Merdeka Kota Bogor," katanya.

Peringkusan yang dilakukan itu pun, kata Dhoni, langsung bisa diketahui motif dari aksi keji yang dilakukan oleh H (31).

Dimana, terkuak, motif utama dari H (31) ini murni terdorong oleh nafsu.

"Dari pengakuan tersangka. Dia seorang duda. Dia merasa nafsu ketika SL (26) berjalan di seputaran Jembatan Merah karena sehabis bekerja. Untuk kondisinya dia dalam keadaan sadar," tambahnya.

Meski begitu, kata Dhoni, dari aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka ini, H (31) mengaku bahwa ini merupakan aksi pertama kali.

Disamping, pihaknya akan terus lakukan pendalaman atas kasus ini.

"Menurut pengakuan dia baru melakukan aksi pertama kali. Tapi, kita akan terus lakukan pendalaman informasi terkait kasus ini. Kita selidiki terus tersangka ini. Takutnya ada gangguan penyimpangan seksual maupun penyimpangan psikologis," bebernya.

Atas perbuatan yang dilakukannya ini H (31) harus rela berurusan dengan pihak kepolisian bahkan dikenakan ancaman ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nafsu Memuncak, Duda di Kota Bogor Jadi Pelaku Begal Payudara, Beraksi di Kawasan Ini

# begal payudara # Polresta Bogor # duda # Kepolisian # pelaku

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #begal payudara   #Polresta Bogor   #duda   #Kepolisian   #pelaku

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved