Terkini Daerah
Polisi Ungkap Penjualan Obat Aborsi Ilegal di Bengkulu, Pelaku Dapat Barang dari Bidan di Sebuah RS
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Empat warga Bengkulu diamankan Polres Bengkulu.
Keempatnya diduga terlibat dalam peredaran dan penjualan obat keras penggugur kandungan atau aborsi.
Kronologi penangkapan, berawal dari penyelidikan polisi terkait adanya laporan jual beli obat keras penggugur kandungan.
Baca: Eks Oknum Polisi Terdakwa Aborsi Mahasiswi di Mojokerto Jalani Sidang, Randy Dituntut 5 tahun Bui
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan KDS (27), seorang perawat asal Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
KDS diduga menjual dan mengedarkan obat keras penggugur kandungan secara ilegal.
Bersama KDS turut diamankan dua warga sipil lainnya, yaitu seorang laki-laki inisial TCW (28) warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu dan LDA (35) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), di salah satu losmen yang ada di Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menerangkan, penangkapan KDS berawal dari penyelidikan mereka terkait laporan peredaran atau penjualan obat keras penggugur kandungan
Baca: Viral Video Dokter Menyinggung soal Aborsi yang Dianggap Menghakimi Pasien, Ini Klarifikasinya
"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan informasi dan langsung mendatangi TKP dan mengamankan KDS bersama 2 orang temannya serta bukti obat-obatan yang dilakukan untuk menggugurkan kandungan," jelas Malau.
Dari pengakuan KDS, obat penggugur kandungan ini dia dapatkan dari seorang bidan yang bekerja di salah satu rumah sakit inisial Er (30), warga Surabaya Permai, Kota Bengkulu
"Dari informasi KDS, kita menuju rumah Er dan berhasil mengamankan rekan korban atas nama Er yang merupakan seorang bidan di rumah sakit umum daerah," jelas Malau.
Baca: Menahan Tangis di Persidangan, Bripda Randy Tersangka Kasus Aborsi Resmi Dipecat dari Polri
Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan terduga pelaku di Mapolres Bengkulu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunBengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Ungkap Penjualan Obat Aborsi: Bidan, Perawat, IRT dan 1 Laki-laki Diamankan
# obat # aborsi # ilegal # Bengkulu
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Suami Diduga Membunuh Istri dan Anaknya di Rejang Lebong Bengkulu, Korban Tewas Mengenaskan
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Polres Belitung Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Lindung Pantai Munsang, Minta Masyarakat Lapor
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Buruh Harian ‘Nyambi’ Kurir Narkoba di Bengkulu, Polisi Sita Barbuk 54 Paket Sabu 57 Gram
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Terkuak Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Tewas Membusuk di Rejang Bengkulu
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu dan Anak di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Rumah, Korban Sempat Curhat ke Teman
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.