Rabu, 22 April 2026

HOT TOPIC

Kronologi Perampokan dan Pembunuhan Sadis Satpam di Semarang, Pelaku Sempat Ditegur Korban

Jumat, 1 April 2022 19:18 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi pembunuhan dan pencurian terjadi di toko kamera eks Jonas Photo, Semarang pada Selasa (29/3) lalu.

Seorang satpam menjadi korban pembunuhan saat kejadian.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku aksi sadis itu.

Pelaku dihadirkan langsung dalam rilis kasus di Polda Jateng, Kamis (31/3) kemarin.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap identitas pelaku bernama Rismantoro (24).

Dilansir TribunJateng.com, pelaku ditangkap di rumahnya Desa Karangsambung Kecamatan Karangsambung Kabupaten Kebumen.

"Saya pantau langsung dan dilakukan penangkapan oleh tim Resmob Polda Jateng.

Pelaku ditangkap di Kebumen," ujarnya.

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung mengakui perbuatannya.

"Pelaku tidak ada perlawanan dan tidak mengelak apa yang ditanyakan oleh penyidik.

Pelaku langsung mengakui," ujar dia.

Baca: Detik-detik Ibu Dobrak Pintu Kamar Anaknya, Curigai Tutup Kamar Setiap Malam, Ternyata Lakukan Ini

Baca: Viral Seorang Ibu Curiga sang Anak Mengunci Pintu Tiap Malam, Ternyata Sedang Lakukan Ini

Kombes Djuhandani mengatakan tersangka sejak awal telah merencanakan untuk melakukan pencurian di toko tersebut.

"Pada awalnya pelaku menggambar dan mengecek situasi toko PT Focus Nusantara atau ex Jonas Photo," imbuhnya.

Kronologi berawal dari Rismantoro tiduran di toko tersebut, hingga akhirnya ditegur oleh seorang satpam.

Namun saat korban lengah, pelaku memukul kepala korban menggunakan batu hingga tersungkur dan tidak sadarkan diri.

"Setelah melalui proses negosiasi tersangka tidak jadi dilaporkan.

Namun yang bersangkutan (tersangka) mengambil batu.

Selain itu di tas tersangka telah terdapat senjata tajam," ujarnya.

Pelaku langsung mengambil peralatannya dan mendekatkan motornya ke toko yang telah diincarnya.

"Dia (tersangka) berupaya membuka rolling door namun tidak berhasil.

Dia akhirnya melewati pintu belakang dan melompat melalui plafon toko," tutur dia.

Sebelum memasuki toko, Rismantoro melihat korban seperti akan sadar sehingga langsung membunuh korban dengan senjata tajam.

Barulah setelah itu pelaku memasuki toko tersebut mencuri tiga unit kamera, satu lensa, satu lensa tele, dan drone.

"Tersangka juga membawa ponsel milik korban dan setelah diselidiki dibuang di suatu tempat," tuturnya.

Kombes Djuhandani menjelaskan, saat ini pelaku langsung sebagai tersangka dan dijerat pasal 365 ayat 4 dan 339 KUHP.

Rismantoro terancam pidana minimal 20 tahun penjara dan hukuman mati.

"Pengungkapan ini tidak terlalu lama. Setelah dilakukan olah TKP saya perintahkan unit untuk mengejar," imbuhnya. (Tribun-video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Rismantoro, Perampok Sadis di Ex Jonas Photo, Tak Ada Wajah Penyesalan

# pembunuhan  # pencurian # Polda Jateng

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #pembunuhan   #pencurian   #Polda Jateng

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved