Terkini Daerah
OTT Dua Oknum Auditor BPK Jabar, Kejari Segel Kantor BPKD Kabupaten Bekasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, atas kasus pemerasan di kantor Pemkab Bekasi, tim dari kejari melakukan penyegelan di ruang BPKD Kabupaten Bekasi, Kamis (31/3/2022).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi memasuki ruangan Sekretaris BPKD.
Kemudian, para penyidik terlihat keluar dan melakukan penyegelan ruangan.
Namun, pihak kejari yang melakukan penyegelan belum mau banyak berkomentar atas kegiatan tersebut.
"Nanti dulu ya, nanti pasti diinformasikan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Barkah Dwi Hatmoko di lokasi.
Baca: BPK Perwakilan Banten Terima 4 LKPD Unaudited Tahun 2022, Apresiasi kepada Para Pemerintah Daerah
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Bekasi Kejari Kabupaten Bekasi melakukan OTT tehadap dua oknum pegawai BPK.
Dalam OTT tersebut, tim Kejari Kabupaten Bekasi mengamankan uang sebesar Rp 350 juta dari sebuah hotel yang diduga ditempati kedua pelaku.
Penangkapan dua oknum auditor BPK Jabar itu berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan BPK terhadap realisasi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Untuk memanipulasi hasil pemeriksaan, kedua oknum lantas meminta sejumlah uang.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengungkapkan, pemeriksaan rutin oleh perwakilan BPK Jabar yang dilakukan tersangka AMR dan HF.
Kemudian terhadap temuan BPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, AMR meminta sejumlah uang sejumlah Rp 20 juta kepada masing-masing puskesmas dengan total 17 puskesmas dan Rp 500 juta pada RSUD Cabangbungin.
Baca: Gubernur Sulut dan Para Kepala Daerah di Sulut Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2021 ke BPK Sulut
"Selanjutnya pada tanggal 28 Maret 2022, AMS kembali menghubungi M untuk langsung dan menyerahkan uang kepada kedua okunum tersebut. Dimana dr A (Forum Puskesmas) menyiapkan uang Rp 250 juta dan dr M (RSUD Cabangbungin) hanya menyiapkan uang Rp 100 juta, dikarenakan pihak RSUD Cabangbungin merasa takut namun hanya mampu memenuhi sejumlah Rp 100 juta," katanya Rabu (30/3/2022).
Selanjutnya, Ricky mengatakan, pada 29 Maret 2022 tim Kejari Kabupaten Bekasi yang mendapatkan informasi terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota BPK Jabar, kemudian menindaklanjutinya.
Dan akhirnya didapat informasi bahwa benar telah dilakukan penyerahan uang sejumlah Rp 350 juta kepada AMR.
"Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekitarpukul 11.30 WIB, Kajari Kabupaten Bekasi didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus beserta tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan terhadap kamar yang dihuni oknum tersebut di apartemen Oakwood Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi dan ditemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam dengan pecahan limapuluh ribu dan seratus ribuan di kamar atas nama HF yang berjumlah Rp 350 juta," kata dia.
Menindaklanjuti hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi langsung melakukan penangkapan terhadap AMR dan HF yang sedang melakukan pemeriksaan di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi dan langsung membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut. (abs)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul OTT Dua Oknum Auditor BPK Jabar, Kejari Segel Kantor BPKD Kabupaten Bekasi
#OTT #BPK #Bekasi #Kejaksaan Negeri #Puskesmas #BPKD Kabupaten Bekasi
Sumber: Warta Kota
LIVE UPDATE
72 Bangunan Liar di Kali Baru Bekasi Dibongkar, Persiapan Pembangunan Jalan dan Drainase
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Sempat Jadi Favorit Warga, Kini Kondisi Wisata Taman Limo Cikarang Bangkrut dan Terbengkalai
Senin, 20 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Wakapolda Metro Jaya & Kapolres Metro Bekasi Tebar Benih Ikan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Sabtu, 18 April 2026
Terkini Nasional
Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Amankan Dokumen Rahasia dan Uang Tunai Rp95 Juta
Jumat, 17 April 2026
Viral
Sekolah Mangkrak 11 Tahun Jadi Sarang Ular, Dedi Mulyadi Beri Penjelasan soal SMKN 1 Babelan
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.