Viral Video
Viral Seorang Petugas Dishub Tendang Dagangan Ibu-ibu di Kota Ambon, Kini Berakhir Damai
TRIBUN-VIDEO.COM - Video seorang petugas Dishub tendang dagangan seorang ibu-ibu di Kota Ambon, Maluku, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman pertama kali diunggah oleh akun TikTok @elovers0
Terlihat di awal video keributan terjadi di pinggir jalan.
Ada pria berseragam dishub dan sejumlah pedagang terlibat ketegangan.
Cekcok juga diwarnai aksi petugas tersebut menendang dagangan ikan dalam sebuah baskom.
Beberapa ikan pun tercecer jatuh di jalanan.
Bahkan, petugas dishub mengepalkan tangan mengisyaratkan mengancam akan memukul.
Pada akhir video seorang pria datang untuk berusaha mendamaikan pria berseragam dishub dengan ibu-ibu penjual ikan.
Setelah viral, diketahui lokasi kejadian berada di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku pada Rabu (30/3/2022) pagi.
Video sudah tonton lebih dari 3,5 juta kali dan menuai komentar beragam dari warganet.
Baca: Viral Video Aksi Adu Mulut antara Petugas Dishub dan Penjual Ikan di Ambon Akhirnya Berujung Damai
Duduk perkara
Diketahui identitas petugas Dinas Perhubungan bernama Chalid Marasabessy.
Sementara ibu-ibu penjual ikan bernama Vanessa Louhenapessy.
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse membeberkan duduk perkara dalam video yang viral.
Ia mengatakan, cekcok bermula saat Vanessa berjualan di badan jalan.
Padahal sudah berulang kali ditegur dan diminta tak berjualan di badan jalan agar tak mengganggu lalu lintas.
Namun menurutnya, ada pendekatan lain yang dapat digunakan pemerintah untuk menegur.
"Mungkin Vanessa ada salah. Seandainya itu terjadi buat keluarga kita lalu mereka nonton. Hati kita bagaimana. Oleh karena itu jang perlakukan orang kecil seperti itu,” tandas Ririmasse.
Ririmasse berharap kejadian ini tak terulang lagi di masa mendatang.
Baca: VIDEO Detik-detik Oknum Dishub Emosi dan Tendang Ikan Dagangan di Ambon, Adu Mulut dengan Pedagang
Berakhir damai
Ririmasse melanjutkan, antara Chalid dan Vanessa sudah sepakat berdamai.
Mediasi keduanya diinisiasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Kedua belah pihak kemudian menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Chalid kemudian meminta maaf dan mengakui kesalahannya yang telah menendang jualan Vanessa hingga beberapa ekor ikannya terlempar dari dalam wadah.
Ririmasse menyayangkan sikap oknum petugas Dinas Perhubungan yang bersikap keras terhadap warga.
Menurutnya perilaku tersebut tak patuh dicontohi apalagi sebagai pelayan publik.
“Bagamaina orang tendang kita jualan. Saya tidak lihat salah benarnya. Saya lihat perlakukan yang tidak saya sukai,” kata Ririmaase.
Baca: Kasus Pedagang dan Petugas Dishub di Ambon Cekcok hingga Tendang Wadah Ikan di Pasar Berakhir Damai
Respons DPRD Kota Ambon
Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Upulatu Nikijuluw ingatkan seluruh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tidak lagi bertindak kasar terhadap pedagang.
Hal ini ia sampaikan tidak hanya untuk petugas bersangkutan yakni Chalid Marasabessy tapi juga untuk semua petugas Dishub di lingkup Pemkot Ambon.
“Jadi kalau ada pedagang yang berjualan hingga mengakibatkan peristiwa yang seperti kemarin terjadi maka seharusnya jangan dengan pendekatan yang terkesan anarkis dan kami berharap jangan terulang lagi karena ini sudah terjadi beberapa kali,” kata Upulatu.
Ia menerangkan, tugas utama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
Hal itu sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.
“Undang-undang sudah mengatur itu, jadi sebagai seorang petugas tidak boleh bertindak semena-mena,” tandasnya.(*)
(TRIBUN-VIDEO.COM/TRIBUNNEWS.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Viral Petugas Dishub Tendang Dagangan Ibu-ibu: Duduk Perkara hingga Masalah Berakhir Damai.
#viral #Petugas Dishub #Kota Ambon #Ambon
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
ALASAN Disdikbud Karanganyar Bolehkan Sekolah Al Azhar Study Tour hingga ke Paris
20 jam lalu
Terkini Nasional
Curhat Penuh Sesal Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Beberkan Alasan Tak di TKP saat In
21 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.