Viral Video
Kasus Balas Dendam Bakar Kaki Bocah 8 Tahun di Pasar Rebo Jaktim, Berakhir Mediasi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR REBO - Kasus penganiayaan terhadap anak laki-laki berinisial A (8), warga Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur yang kakinya dibakar oleh tiga teman sepermainan berakhir damai.
Kakak sepupu korban, Giri Audita (23) keputusan tidak menempuh jalan hukum itu diambil setelah proses mediasi kedua yang dilakukan pihak keluarga A dengan tiga pelaku, Rabu (30/3/2022).
"Kemarin sore ada pertemuan lanjutan dan hasilnya sudah damai secara kekeluargaan," kata Giri saat dikonfirmasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).
Dalam pertemuan tersebut, orangtua korban dan tiga pelaku membuat surat perjanjian yang isinya pihak keluarga pelaku harus menanggung biaya pengobatan luka bakar A.
Serta biaya pengobatan pemulihan trauma A, perjanjian ini dibuat secara tertulis dengan ditandatangani di atas materai dan disaksikan oleh pengurus lingkungan setempat.
"Akan tetapi apabila keluarga pelaku tidak kooperatif dalam perjanjian yang tertera di dalam surat perjanjian, tidak menuntut kemungkinan akan lanjut ke jalur hukum," ujarnya.
Baca: KKB Bakar Sekolah dan Aniaya 2 Warga di Intan Jaya, Pelaku Berjumlah Puluhan Orang
Pada Selasa (29/3/2022) malam pihak keluarga A dengan ketiga pelaku sebenarnya sudah melakukan pertemuan mediasi di rumah ketua RT setempat untuk menyelesaikan masalah.
Namun dalam pertemuan pertama itu belum terjadi kesepakatan perjanjian pihak keluarga dari ketiga pelaku harus membayar biaya pengobatan dan pemulihan trauma A.
Giri menuturkan baru pada pertemuan mediasi kedua mediasi menghasilkan kesepakatan, sehingga kasus penganiayaan tidak dibawa ke ranah hukum pidana.
"Orangtua korban dan pelaku sudah sepakat untuk damai dan sudah tanda tangan di atas materai. Disaksikan oleh pengurus lingkungan setempat juga," tuturnya.
Sebelumnya, pada Senin (28/3/2022) sekira pukul 18.29 WIB A jadi korban penganiayaan oleh D, AS, dan R saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya melewati jalan lingkungan.
Kejadian bermula saat A sedang membeli martabak mini dekat rumahnya dihampiri tiga pelaku berinisial D, AS, dan R yang masih tinggal dalam satu RW namun berbeda RT.
Baca: 3 Anak SMP Aniaya Bocah SD di Jakarta, dengan Cara Membakar Kakinya, Korban Menjadi Trauma
Kala itu, A dan ketiga pelaku saling dorong sampai akhirnya korban membalas dengan cara melempar serpihan kaca hingga mengenai bagian tangan satu pelaku luka gores.
Tidak terima dilempar serpihan kaca, tiga pelaku lalu mengejar korban yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah seorang diri melewati jalan lingkungan permukiman warga.
Berdasar rekaman CCTV menyorot kejadian dua pelaku memegangi A agar tidak kabur, sementara satu pelaku menyiram hand sanitizer kemudian menyulut dengan korek api.
Dalam rekaman CCTV tersebut A sempat melawan, namun karena kalah tenaga dengan dua pelaku yang secara fisik lebih besar korban tidak mampu melawan saat api disulut.
Merujuk rekaman CCTV, A tampak meronta kesakitan saat kaki kirinya terbakar sampai menyeretkan tubuh di aspal hingga api padam dengan sendirinya dan meninggalkan bekas luka.
Sementara pelaku yang diduga sudah merencanakan aksi dengan menyiapkan hand sanitizer bergegas melarikan diri meninggalkan A merintih kesakitan ketika melihat api membesar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Anak Dibakar Teman di Pasar Rebo Berakhir Damai, Keluarga Pelaku Tanggung Biaya Pengobatan
# Balas dendam # bocah SD dibakar teman # mediasi # Jakarta Timur #
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Jokowi Ogah Damai! Sengaja Tak Hadir Mediasi Perkara Ijazah Palsu, Siap Hadapi TIPU UGM di Sidang
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Kubu Jokowi Tolak Damai, Minta Mediasi Dihentikan saat Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Jokowi Mangkir Lagi Mediasi di PN Solo, Ogah Tempuh Jalur Damai Terkait Tudingan Ijazah Palsu
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sengaja Tak Datang Mediasi di PN Solo, Jokowi Ogah Berdamai dengan TIPU UGM, Siap Datang Sidang
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.