Terkini Daerah
Eks Gubernur Riau Annas Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka.
Kali ini, Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengesahan R-APBDP Tahun Anggaran 2014 dan R-APBD Tahun Anggaran 2015 Provinsi Riau.
"Setelah pengumpulan berbagai informasi dan data serta ditambah dengan fakta-fakta selama proses persidangan dalam perkara terpidana Suparman dkk kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka AM (Annas Maamun)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Baca: Disebut Tak Kooperatif, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK
Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 30 Maret 2022 hingga 18 April 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1.
Sebelumnya tim penyidik pada Rabu (30/3/2022) menjemput paksa Annas Maamun dari tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau.
Baca: KPK Jemput Paksa Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Digiring
"Adapun yang menjadi pertimbangan perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Karyoto.
Karyoto mengatakan pemanggilan terhadap Annas Maamun sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah.
"Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sehingga AM dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan," katanya.
Dalam proses penyidikan perkara ini, diungkapkan Karyoto, tim penyidik telah memeriksa 78 saksi dan penyitaan uang sejumlah sekira Rp200 juta.
Sebelumnya KPK dalam perkara yang sama, telah menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka, antara lain Bupati Rokan Hulu/Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014, Suparman dan Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014, Johar Firdaus.(*)
# Mantan Gubernur Riau # Annas Maamun # tersangka # tindak pidana korupsi # KPK # tim penyidik KPK
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Pengurusan Dokumen TKA
7 jam lalu
Terkini Nasional
KPK Telusuri Gratifikasi Bupati Pekalongan, Dugaan Monopoli Proyek Outsourcing Terungkap
4 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Sekda soal Tersangka Laka Maut di Pandeglang Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati: Rotasi Jabatan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Tak Ditahan, Tersangka Laka di Pandeglang yang Tewaskan Siswa SD Justru Dilantik, Punya Jabatan Baru
4 hari lalu
Terkini Nasional
Pejabat yang Tabrak Siswi SD di Pandeglang hingga Tewas Malah Dapat Jabatan Baru
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.