Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Kaget saat Tahu Gaji Kades Dibayar 3 Bulan Sekali, Jokowi: Kita Usahakan Setiap Bulan

Rabu, 30 Maret 2022 10:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO. COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) heran gaji kepala desa dibayar tiga bulan sekali.

Presiden mengaku baru mengetahui hal tersebut.

"Saya terus terang nggak tahu, masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti, saya nggak ngerti," kata Jokowi dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, (29/3/2022).

Sebelumnya dalam acara Silaturahmi Nasional APDESI Tahun 2022 di Jakarta Pusat, Jokowi mendapatkan permintaan dari para kepala desa yang hadir agar gaji dibayarkan sebulan sekali.

Permintaan tersebut disampaikan kepada presiden saat akan menutup pidatonya.

Baca: Jokowi Perintahkan Mendagri Bayar Gaji Kepala Desa Tiap Bulan

Baca: Bayaran Rara saat Gelaran MotoGP Indonesia 2022, Sang Pawang Hujan Kerja 21 Hari Digaji 3 Digit

"Apa? apa? Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan," kata Jokowi yang disambut tepuk tangan riuh para kepala desa.

Presiden lalu memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk mengubah mekanisme pemberian gaji kepada kepala desa yang tadinya per tiga bulan menjadi satu bulan.

"Sudah, akan kita ubah, dan akan kita usahkan setiap bulan," katanya.

Sebelumnya ribuan kepala desa memenuhi kawasan Istora Senayan, Jakarta dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tahun 2022.

Mereka yang mengenakan baju putih tersebut juga membawa spanduk, yang salah satunya bertuliskan "Jokowi Bapak Pembangunan Desa Indonesia." (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Heran dan Baru Tahu Gaji Kepala Desa Dibayarkan Per 3 Bulan Sekali

# presiden jokowi kaget # Presiden Jokowi # gaji # Kepala Desa # Kemendagri

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved