Kamis, 15 Mei 2025

Pemkot Tangerang Awasi Pedagang Minyak Curah, Nekat Jual di Atas HET Dipastikan Bakal Ditangkap

Rabu, 30 Maret 2022 10:06 WIB
Tribun Padang

Selengkapnya: https://jakarta.tribunnews.com/2022/03/29/penjual-minyak-curah-di-tangerang-yang-nekat-jual-di-atas-het-dipastikan-bakal-ditangkap

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  melalui Satgas Pangan akan mengawasi para pedagang minyak curah yang nekat menjual dagangannya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemerintah pusat sendiri telah menetapkan HET minyak curah yakni sehagra Rp 14 ribu.

Disperindagop-UKM Kota Tangerang pun mewajibkan para pedagang minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu perliter atau 15.500 perkilogram.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penjual Minyak Curah di Tangerang yang Nekat Jual di Atas HET Dipastikan Bakal Ditangkap

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved