KACAMATA HUKUM
Alasan Oknum TNI Gadungan Tak Bisa Dijerat Hukum Peradilan Militer
TRIBUN-VIDEO.COM - Kembali marak pihak tak bertanggungjawab mengaku berprofesi abdi negara untuk mencari keuntungan pribadi.
Ada yang mengaku aparat untuk memeras, ada pula demi mengelabui lawan jenis.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Seorang pria menjadi anggota TNI gadungan demi melancarkan niatnya untuk mengelabuhi warga.
Adapun sasaran tipu daya pelaku yakni warga yang ingin anaknya masuk keanggotaan TNI.
Sudah lama beraksi, TNI gadungan tersebut akhirnya terciduk jelang resepsi pernikahannya.
Bahkan, nama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun ikut dicatut.
Imbasnya, polisi kini telah mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Hal ini lantas membuat sebagian publik bertanya-tanya bagaimana hukumnya mencatut profesi abdi negara untuk kepentingan pribadi.
Kita akan membahasnya di Kacamata Hukum dalam tema Ketua Bidang Pendidikan DPC Peradi Surakarta, Hery Dwi Utomo S.H., M.H.
Simak selengkapnya pada video di atas. (*)
Baca: KACAMATA HUKUM: Jerat Hukum bagi TNI Gadungan
Baca: TNI Gadungan Ngaku Ajudan Panglima TNI, Ternyata Mantan Sekuriti Bank, Tipu Korbannya Rp 155 Juta
#penipuan #tni gadungan #Kopassus #Andika Perkasa
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Kronologi Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Mantan Personel Coboy Junior, Kedok Dinner Bersama Fans
1 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Aldy Eks Cjr Diduga Tipu Fans Rp500 Ribu, Iming-imingi Makan Malam Bareng, Kiki TBA Murka
1 hari lalu
Live Update
Jadi Korban Penipuan MBG, CV Alaska Tetap Waspada saat Ditunjuk Jadi Dapur SPPG Tasikmalaya
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.