Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan dan Penganiayaan Pengemudi Taksi Online di Ciparay

Senin, 28 Maret 2022 17:18 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap pelaku perampokan sopir taksi online di Ciparay, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Tersangka pelaku terlihat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (28/3/2022).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap driver taksi online itu terjadi pada tanggal 25 Maret 2022, tepatnya pukul 02.15 WIB.

"Ini berawal dari pengemudi yang pada saat itu mendapatkan orderan untuk menjemput seseorang berinisial AH (22) di daerah Cilengkrang kemudian ingin diantarkan ke Kecamatan Ciparay," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.

Kusworo menambahkan, ketika sudah sampai di titik lokasi pengantaran, tersangka AH mengatakan kepada korban, yang merupakan warga Baleendah, Irwan Rusmawan (56) untuk mengikutinya.

Baca: Viral Video Pria di Bandung Dianiaya hingga Dilindas Menggunakan Motor, Polisi Langsung Selidiki

"Sampai dengan gang kecil di mana tidak ada orang, hanya ada dua rumah yang ada di situ, secara tiba-tiba tersangka melakukan pemukulan dan penusukan ke leher korban," kata Kusworo.

Sehingga, kata Kusworo, korban mengalami lebam di pelipis sebelah kiri, dan mengalami luka tusuk sebilah pisau di leher sebelah kiri.

"Mengetahui diserang, korban mengatakan, kau mau apa silahkan?

Tapi tolong jangan bunuh saya, saya punya keluarga," ujarnya.

Kusworo mengatakan, tersangka meminta agar korban meninggalkan handphone, dompet, dan mobil.

"Dalam kondisi seperti itu, korban masih menginginkan untuk membawa pulang KTP dan SIM-nya dan itu dipenuhi tersangka.

Baca: Bikin Geger Warga, Jasad Pria Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Citarum Bandung, Sempat Dikira Boneka

Kemudian korban ditinggalkan di tengah jalan, dan kendaraan dibawa lari oleh tersangka," tuturnya.

Kurang lebih dua hari, kata Kusworo, berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Reskrim Polresta Bandung bisa mengidentifikasi pelaku.

"Sehingga kami bisa mendapatkan keterangan posisi dan identitas tersangka, akhirnya pelaku bisa kami amankan pada tanggal 27 Maret 2022," katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti, berupa mobil, handphone, dompet, senjata tajam.

"Alhamdulillah lengkap, barang bukti hasil kejahatan bisa kami amankan, dan rencananya akan dikembalikan kepada korban," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Korban Perampokan, Sopir Taksi Online : 'Kau Mau Apa Silahkan, tapi Tolong Jangan Bunuh Saya'

# Ciparay #Bandung # Perampokan # Taksi online # Perampok

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #perampok   #taksi online   #perampokan   #Ciparay   #Bandung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved