Terkini Nasional
Fakta Baru Dea OnlyFans Dibeberkan Polisi, Tak Sekadar Posting Foto Pornografi
TRIBUN-VIDEO.COM - Terkuak fakta baru dari tersangka kasus pornografi Dhea OnlyFans.
Fakta mengenai Dhea OnlyFans ini dibeberkan pihak kepolisian.
Nama Dhea OnlyFans ramai dibahas setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Adapun Dea ditetapkan tersangka atas tindakannya yang sering memosting konten-konten pornografi pada platform OnlyFans.
Sejumlah foto vulgarnya dijajakan Dhea di OnlyFans untuk meraup keuntungan.
Ternyata tak hanya sekadar foto, polisi membeberkan, bahkan Dhea pernah membuat video syur juga bersama kekasihnya.
Sama seperti foto-foto vulgarnya, Dhea juga memanfaatkan pltform OnlyFans untuk memamerkan video syur tersebut demi keuntungan.
Fakta baru mengenai video syur Dhea OnlyFans bersama kekasihnya yang dibebekan kepolisian, tersaji dalam berita.
Berikut ini fakta lainnya dari Dhea OnlyFans.
Sejak ditangkap Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022), Dea diputuskan menjadi tersangka satu hari setelahnya.
Kepolisian juga tidak menahan Dea meski statusnya adalah tersangka.
Berikut merupakan rangkuman berita soal penangkapan Dea Onlyfans:
Buat konten pornografi
Kasus ini bermula saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Dea yang biasa mengunggah konten melalui situs OnlyFans pasa Kamis.
Dea ditangkap atas kasus dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.
"Iya benar, tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).
"Pernah dengar kan atau bahkan sering lihat situs Dea Onlyfans," sambungnya.
Dea ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, ketika hendak berangkat ke Jakarta.
"Di Malang kami amankannya, ketika dalam perjalanan ke Jakarta," ucap Auliansyah.
Baca: Sederet Nama Dikantongi Polisi Terkait Kasus Dea OnlyFans, Akan Diungkap Seusai Penangkapan
Ditetapkan jadi tersangka
Usai melakukan pemeriksaan, Polda Metro Jaya menetapkan Dea sebagai tersangka dugaan kasus pornografi pada Sabtu (26/3/2022).
"Baru saja penyidik selesai memeriksa Dea Onlyfans," ujar Auliansyah, Sabtu.
Auliansyah berujar, Dea ditetapkan tersangka setelah penyidik memastikan bahwa perbuatannya yang sering mengunggah konten di situs OnlyFans melanggar hukum sesuai Undang-Undang Pornografi.
"Penyidik baru selesai melakukan pemeriksaan, penyidik kita sudah melakukan gelar," sebutnya.
"Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," sambung Auliansyah.
Dea Onlyfans dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Tidak ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, polisi memutuskan tak menahan Dea.
"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," sebut Zulpan, Sabtu.
Menurut dia, wajib lapor untuk Dea Onlyfans diputuskan setelah adanya berbagai pertimbangan oleh penyidik, salah satunya ada permintaan dan jaminan dari keluarga.
Iklan untuk Anda: Jangan Cuma Kenali Dari Beritanya! Ini 2 Fakta tentang Gisella
Advertisement by
Terlebih lagi, Dea yang masih berstatus mahasiswi itu mengaku akan menyelesaikan kuliahnya.
"Ada permohonan dari keluarga dan dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.
Baca: NEWS HIGHLIGHT: Polisi Tak Menahan Dea Onlyfans Meski Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Buat video syur
Zulpan mengatakan, berdasar pemeriksaan, Dea pernah membuat video syur bersama kekasihnya, selain mengunggah foto vulgar yang diperjualbelikan di OnlyFans.
"Iya, pengakuan pernah membuat foto dan video asusila dengan kekasih," katanya.
Zulpan menambahkan, hasil video syur Dea dan kekasihnya itu lalu diunggah di situs OnlyFans demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.
"Sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," ucap Zulpan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Fakta Baru Dhea OnlyFans Dibeberkan Polisi, Tak Sekadar Posting Foto Pornografi
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
LIVE UPDATE
Yai Mim Jadi Tersangka Kasus Pornografi yang Dilaporkan Sahara, Ngaku Sakit Vertigo saat Diperiksa
Selasa, 20 Januari 2026
Live Tribunnews Update
Tak Kuat Tahan Tangis, Yai Mim Dicecar 53 Pertanyaan terkait Kasus Asusila: Untuk Apa Seperti Ini?
Selasa, 20 Januari 2026
Live Tribunnews Update
Buntut Kasus Asusila, Yai Mim Kini Resmi Ditahan Polresta Malang Kota! Terancam Penjara 12 Tahun
Selasa, 20 Januari 2026
Berita Terkini
Sosok Yai Imin, Eks Dosen UIN di Lingkungan Agamis yang Kini Tersangka Kasus Pornografi
Kamis, 8 Januari 2026
Terkini Nasional
Modus Love Scamming di Sleman Terbongkar! Pelaku Ternyata Kirimi Korban WNA Video Pornografi
Kamis, 8 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.