Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebriti

Indra Kenz Diduga Sembunyikan Aset Senilai Rp 58 M ke Kripto di Luar Negeri, "Masih Terus Bertambah"

Minggu, 27 Maret 2022 13:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah berhasil menyita aset berupa rumah dan mobil yang bernilai puluhan miliar milik Indra Kenz, Bareskrim Polri kini kembali menyita harta yang diduga disembunyikan oleh Indra.

Bareskrim menyita aset bernilai ratusan juta rupiah milik Indra yang diduga disembunyikan dalam bentuk Kripto.

Tak sampai disitu, pihak kepolisian juga mencurigai Indra Kenz masih menyembunyikan aset sebesar Rp 58 miliar dalam bentuk kripto di luar negeri.

Dikutip dari Tribunnews pada Minggu (27/3/2022), Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa aset sebesar ratusan juta tersebut disembunyikan Indra Kenz melalui platform Indodax.

Saldo milik Indra Kenz, ada sekitar Rp 200 juta yang berhasil disita oleh Bareskrim.

Baca: Bareskrim Polri Buru Tersangka yang Bantu Indra Kenz, akan Tangkap dan Sita Asetnya

"Di kripto kita sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari marketplace, Indodax dan kita sudah mendapatkan dana yang di sana, kita sudah sita sejumlah Rp 200 sekian juta," kata Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Whisnu mengatakan pencarian aset Indra Kenz dipastikan tidak akan terhenti sampai di situ.

Sebab, pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih melacak aset kripto milik Indra Kenz.

Wishnu menyebut pihaknya dan PPATK masih melakukan tracing.

Ia berharap keberadaan aset-aset Indra Kenz bisa secepatnya terungkap.

"Kita masih membutuhkan bantuan dari teman-teman PPATK ada beberapa dana yang ada di luar negeri. kita masih tracing, mudah-mudahan ini bisa juga diungkap kemana hasil uang tersebut," jelas dia.

Kini, pihaknya sudah mengendus dugaan Indra Kenz menyembunyikan aset Rp 58 miliar dalam bentuk kripto di luar negeri.

Menurutnya, seluruh transaksi yang pernah dilakukan oleh Indra Kenz telah terdata.

Baca: Bareskrim Polri Pastikan Pihak yang Turut Nikmati Uang Indra Kenz Bakal Kena Pidana

"Masih terus bertambah, ada masukan langsung kirimkan ke kita. Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Itu cepat kita tangani," jelas dia.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan kemungkinan aset Indra Kenz yang berada di luar negeri akan terus bertambah.

Polri bakal terus berkoordinasi dengan PPATK dan memastikan bahwa kasus tersebut tidak hanya berhenti di sini saja.

"Nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi begitu. Jadi perkembangan terus. Tidak berhenti disini saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara berhasil menyita aset milik Indra Kenz yang bernilai puluhan miliar.

Ia menyebut besaran nominal harta Indra Kenz yang disita yakni mencapai Rp 55 miliar.

Chandra menuturkan, aset yang disita itu adalah mobil Tesla, mobil Ferarri, 6 unit rumah dan bangunan di wilayah Sumatera Utara dan Tangerang, uang sebesar Rp 1.245.371.103 miliar

Sampai saat ini pihak kepolisian bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih mengejar beberapa aset Indra yang diduga mengalir ke sejumlah pihak. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim: Indra Kenz Alihkan Dana Puluhan Miliar ke Kripto

# Indra Kenz # DAFTAR Aset Indra Kenz # Kasus Indra Kenz # indra kenz tak kooperatif # kripto

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved