Jumat, 10 April 2026

Kabar Selebritis

Ada Permintaan dan Jaminan dari Keluarga, Tersangka Kasus Pornografi Dea OnlyFans Tidak Ditahan

Sabtu, 26 Maret 2022 17:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram yang mengunggah foto dan video syur berbayar, Dea OnlyFans telah rampung diperiksa polisi.

Ia diketahui ditangkap di kediamannya di Malang pada Kamis (24/3/2022).

Setelah ditangkap di Malang, Dea kemudian diperiksa di Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Tribunnews, seusai pemeriksaan, Dea OnlyFans diketahui tidak ditahan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca: Dea OnlyFans Jadi Tersangka Pornografi namun Tak Ditahan, Polisi Ungkap Alasan: Permohonan Keluarga

"Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Dea hanya diminta wajib lapor secara berkala kepada pihak kepolisian.

Sementara itu terkait alasan tidak ditahannya Dea, lantaran ada jaminan dari pihak keluarga.

Baca: Terjerat Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Tiba di Polda Metro Jaya untuk Jalani Pemeriksaan

"Karena ada permohonan dari keluarga. Yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," pungkasnya.

Diketahui Dea dikenal dengan akun OnlyFans dan belakangan viral karena membagikan foto-foto syur di akun OnlyFans miliknya.

Ia memiliki banyak peminat dan ratusan subscribers di OnlyFans.

Dari hobinya tersebut, Dea mampu menjadikannya sebagai sumber penghasilan hingga puluhan juta rupiah.

Diskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, Dea ditangkap karena kerap melakukan transaksi pornografi.

# Dea OnlyFans # tersangka # pornografi # Ditahan

Baca berita lainnya terkait Dea OnlyFans

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Ungkap Alasan Tak Ditahan: Permohonan Keluarga

Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Dea OnlyFans   #pornografi   #tersangka   #ditahan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved