Kabar Selebritis
Ada Permintaan dan Jaminan dari Keluarga, Tersangka Kasus Pornografi Dea OnlyFans Tidak Ditahan
TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram yang mengunggah foto dan video syur berbayar, Dea OnlyFans telah rampung diperiksa polisi.
Ia diketahui ditangkap di kediamannya di Malang pada Kamis (24/3/2022).
Setelah ditangkap di Malang, Dea kemudian diperiksa di Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Tribunnews, seusai pemeriksaan, Dea OnlyFans diketahui tidak ditahan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca: Dea OnlyFans Jadi Tersangka Pornografi namun Tak Ditahan, Polisi Ungkap Alasan: Permohonan Keluarga
"Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Dea hanya diminta wajib lapor secara berkala kepada pihak kepolisian.
Sementara itu terkait alasan tidak ditahannya Dea, lantaran ada jaminan dari pihak keluarga.
Baca: Terjerat Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Tiba di Polda Metro Jaya untuk Jalani Pemeriksaan
"Karena ada permohonan dari keluarga. Yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," pungkasnya.
Diketahui Dea dikenal dengan akun OnlyFans dan belakangan viral karena membagikan foto-foto syur di akun OnlyFans miliknya.
Ia memiliki banyak peminat dan ratusan subscribers di OnlyFans.
Dari hobinya tersebut, Dea mampu menjadikannya sebagai sumber penghasilan hingga puluhan juta rupiah.
Diskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, Dea ditangkap karena kerap melakukan transaksi pornografi.
# Dea OnlyFans # tersangka # pornografi # Ditahan
Baca berita lainnya terkait Dea OnlyFans
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Ungkap Alasan Tak Ditahan: Permohonan Keluarga
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
12 jam lalu
Live Tribunnews Update
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pelecehan Anak 14 Tahun oleh 11 Orang di 3 Lokasi Berbeda
1 hari lalu
Nasional
Viral Duel Pria Paruh Baya Lawan Pria Gondrong di Solo, Korban Terluka Kena Parang
1 hari lalu
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Wagub Hellyana Dituntut 8 Bulan Penjara, Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol
2 hari lalu
Terkini Daerah
Keroyok Tuan Rumah Hajatan hingga Tewas, Tersangka Utama Terancam 7 Tahun Penjara
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.