Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Tak Perlu Karantina, Namun Pemprov Kaltara Wajibkan Tes Swab PCR

Jumat, 25 Maret 2022 18:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah pusat kembali menerapkan kebijakan terbaru mengenai ketentuan perjalanan seperti halnya bagi pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN.

Aturan karantina bagi PPLN, kini tak lagi diberlakukan di sejumlah bandara internasional ataupun di sejumlah pelabuhan lintas batas laut di Indonesia.

Artinya, setiap PPLN yang tiba di Indonesia tidak lagi diharuskan menjalani karantina. Namun masih disyaratkan untuk menjalani tes swab Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy mengatakan, PPLN yang tiba di pelabuhan di Nunukan sepertinya halnya para pekerja migran Indonesia (PMI) tetap harus menjalani tes pemeriksaan seperti swab antigen.

Ini dilakukan, guna memastikan, PPLN yang memasuki Indonesia tidak memiliki potensi menyebarkan virus Covid-19.(*)

# LIVE UPDATE # tes swab # tes swab antigen # Nunukan # Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Editor: Radifan Setiawan
Videografer: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved