Terkini Daerah
Guru Pesantren di Tarakan Cabuli Total 48 Anak, Begini Upaya DP3APPKB Kota Tarakan
TRIBUN-VIDEO.COM – Total saat ini tercatat ada sekitar 48 anak, korban tindak asusila yang dilakukan oleh RD atau RA di salah satu sekolah di Tarakan.
Dikatakan Dra. Hj. Maryam, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan, sejumlah langkah sudah dilakukan pihaknya. Salah satunya terapi terhadap keluarga korban dalam satu rumah.
Adapun keluarga ikut diterapi berdasarkan informasi disampaikan HIMPSI dengan tujuan utama agar anak tidak trauma dengan hal tersebut.
“Orangtua dalam hal ini jangan sampai bertanya. Mengulangi lagi membahas lagi. Untuk penanganan kepada anak-anak juga sudah dilaksanakan dan saat ini masih terus berjalan,” ujarnya. Terapinya dilakukan per kelompok berdasarkan keparahan traumatic yang cukup berat.
Baca: Seorang Guru Pesantren di Tarakan Kalimantan Utara Cabuli 48 Siswanya, Mayoritas Alami Trauma Berat
Tercatat saat ini jumlah anak yang ditangani pihaknya dari tersangka berinisial RD atau RA mencapai 48 anak yang menjadi korban.
“Risiko berat dua anak. Traumatiknya cukup tinggi dan terapinya tersendiri privat. Sisa 46 itu dibagi tiga kelompok dan diterapi teman-teman HIMPSI,” jelasnya.
Lebih jauh mengulas mengenai orangtua harus diterapi agar tidak membahas hal-hal berkaitan dengan kasus itu kepada anaknya saat sudah berada di lingkungan keluarga.
“Cukup teman-teman psikologi yang menangani. Sekembali di rumah beraktivitas biasa, hal itu jangan disinggung. Termasuk adegan-adegan di televisi juga keluarga harus waspadai,” ujarnya.
Mengantisipasi hal ini jangan sampai terulang, lanjutnya, ada pertemuan belum lama ini rapat koordinasi lintas sektor dan SKPD.
Baca: Tega! Pria di Solo Cabuli Putrinya, Ancam Tak Berikan HP & Motor, Aksinya Dilakukan di Samping Istri
Di situ dihadirkan Kemenag, Disdik dan kepala KUA melakukan diskusi karena memang dinilai semakin marak pesantren di Tarakan.
“Bagaimana antisipasi agar tidak terulang lagi, disampaikan Pak KH Zainuddin Dalila perlu kita tahu dan cari apa persoalan dan sebab utamanya tentunya kepada pelaku. Kok bisa terjadi ini,” ujarnya.
Jika melihat persoalan atau kasus ada, ada mekanisme di dalam pendirian pesantren yang tidak terpenuhi. Misalnya untuk guru khususnya perlu ada assessment sesuai kualifikasi.
“Kemudian izin operasional harus tahu. Standar operasionalnya juga sesuai SOP. Itu kemarin kita diskusi agar meminimalisir itu. Salah satunya disarankan Ketua NU Pak H. Abdul Somad membuka jejaring,” ujarnya.
Dalam hal ini DP3APPKB Kota Tarakan menggandeng stakeholder, lembaga dalam hal pelatihan untuk terlibat dalam hal ini. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Korban Tindak Asusila yang Dilakukan RD Jadi 48 Anak, Begini Upaya DP3APPKB Kota Tarakan
# Guru Pesantren # Tarakan # guru cabul # Pencabulan anak
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Kaltara
LIVE UPDATE
Rukyatul Hilal Dipusatkan di Satrad 225 Tarakan, Wali Kota Tarakan Turut Memantau Langsung
Kamis, 19 Maret 2026
LIVE UPDATE
Puncak Mudik Pelabuhan Malundung Tarakan: Ribuan Orang Padati KM Lambelu & KM Bukit Siguntang
Rabu, 18 Maret 2026
LIVE UPDATE
SPPG Gunung Lingkas Diresmikan Wali Kota, Total 24 Dapur MBG Berdiri di Tarakan, Kalimantan Utara
Senin, 9 Maret 2026
LIVE UPDATE
Dua Hari Berturut, DPRD Tarakan Panggil SPPG Eksisting dan yang Siap Beroperasi
Selasa, 3 Maret 2026
LIVE UPDATE
36 UMKM Ikuti Ramaikan 'Road to Khasafa 2026' di Tarakan, Targetkan Transaksi Capai Rp 3 Miliar
Senin, 2 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.